wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Gaji: Perubahan Kebijakan untuk PPPK di Jakarta

gaji — ID news

Kebijakan relaksasi pembiayaan bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hanya berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, termasuk mendukung tenaga pendidik di daerah yang mengalami keterbatasan pembiayaan, seperti yang disampaikan oleh Gogot Suharwoto.

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Penerima gaji ke-13 ini meliputi PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima pensiun.

Di Kota Mataram, jumlah PPPK mencapai lebih dari 3.000 orang. Namun, belanja pegawai di daerah ini masih berada di kisaran 40 persen dari total anggaran daerah. Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD akan mulai berlaku pada tahun 2027, yang dapat mempengaruhi gaji dan tunjangan bagi PPPK dan PNS di masa mendatang.

Gogot Suharwoto juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendukung layanan pendidikan, meskipun kondisi fiskal yang beragam di masing-masing daerah menjadi tantangan tersendiri. Penurunan transfer ke daerah (TKD) yang mencapai 370 miliar rupiah juga menjadi faktor yang mempengaruhi kebijakan ini.

Dengan APBD Kota Mataram yang diproyeksikan sebesar 1.9 triliun rupiah pada tahun 2025 dan menurun menjadi 1.6 triliun rupiah pada tahun 2026, pemerintah daerah harus lebih bijaksana dalam mengelola anggaran. Lalu Alwan Basri, seorang pejabat daerah, menyatakan bahwa penurunan TKD membuat pembagian anggaran semakin besar, sehingga perlu adanya penyesuaian dalam belanja pegawai.

Kebijakan relaksasi BOSP hanya diberikan kepada pemerintah daerah yang mengajukan permohonan, sehingga tidak semua daerah akan mendapatkan manfaat yang sama. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi beberapa daerah yang mungkin tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Details remain unconfirmed.