Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel pada Mei 2026 sebesar Rp 14.917 per liter. Harga ini lebih murah dibandingkan dengan BBM Solar non subsidi yang mencapai Rp 30.000 per liter.
Harga CPO KPB rata-rata periode 25 Maret 2026 hingga 24 April 2026 tercatat Rp 15.695 per kilogram. Kementerian ESDM mengharuskan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026, yang berarti 50% bahan bakar kendaraan harus berasal dari biodiesel.
Statistik penting:
- Biaya bahan baku CPO berkontribusi antara 75 hingga 90 persen dari total biaya operasi biodiesel.
- Proyek mandatori B50 diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun 2026.
- Uji jalan B50 untuk sektor otomotif telah berlangsung sejak Desember 2025.
Pengembangan teknologi fine bubble dapat mengonversi Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) menjadi biodiesel dengan efisien. Namun, risiko kenaikan harga minyak goreng domestik tetap cukup besar karena implementasi B50 menciptakan permintaan baru terhadap CPO.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa harga indeks pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel dan bioetanol bulan Mei 2026 sudah resmi dirilis. “Kita sedang berhitung dengan Dirjen Migas karena prediksi hingga Desember itu kan perlu diklarifikasi,” kata Eniya Listiani Dewi dari kementerian tersebut.
Andry Satrio Nugroho menambahkan bahwa biofuel bisa menjadi jembatan sebelum beralih ke kendaraan listrik. Dengan perkembangan ini, industri biodiesel Indonesia menunjukkan potensi yang signifikan untuk mendukung kebijakan energi nasional.













