wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Nomor Induk Kependudukan Diperlukan untuk Cek Bantuan Sosial

nomor induk kependudukan — ID news

Pemerintah memperketat kepemilikan akun media sosial berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk meningkatkan akuntabilitas pengguna. NIK diperlukan untuk cek bantuan sosial. Pembaruan data bantuan sosial dilakukan setiap awal triwulan.

Pembaruan data terbaru akan selesai pada 10 April 2026. Setelah pembaruan, bantuan sosial yang dicairkan pada Mei 2026 termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan yang tersedia:

  • Bantuan PKH untuk Ibu Hamil/Nifas adalah Rp750.000 per tahap.
  • Bantuan PKH untuk Anak Usia Dini (0-6 Tahun) adalah Rp750.000 per tahap.
  • Bantuan PKH untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat adalah Rp225.000 per tahap.
  • Bantuan PKH untuk Pendidikan Anak SMP/Sederajat adalah Rp375.000 per tahap.
  • Bantuan PKH untuk Pendidikan Anak SMA/Sederajat adalah Rp500.000 per tahap.
  • Bantuan BPNT disalurkan senilai Rp200.000 per bulan.

PKH tahap kedua berlangsung hingga Juni 2026. Selain itu, ada juga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMA hingga Rp1.800.000 per tahun.

Sistem akan menampilkan nama lengkap, umur, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan jika terdaftar. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan cepat mengenai bantuan yang mereka terima.