Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk reformasi kepolisian di Indonesia. Penyerahan ini berlangsung pada 5 Mei 2026 di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan berlangsung selama lebih dari tiga jam. Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi, memimpin delegasi tersebut. Rekomendasi mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri dan berbagai kebijakan strategis.
Fakta kunci:
- Rekomendasi diserahkan dalam bentuk 10 buku laporan.
- Reformasi ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029.
- Presiden Prabowo meminta arahan atas isu strategis yang disampaikan.
Jimly Asshiddiqie menyatakan, “Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini.” Pertemuan ini juga melibatkan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi publik.
Dia menambahkan, “Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal.” Rekomendasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam struktur dan fungsi kepolisian di Indonesia.














