wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Pengadilan Negeri Rembang Luncurkan Program Sidang Keliling

pengadilan negeri — ID news

Pengadilan Negeri Rembang meluncurkan program sidang keliling pada 5 Mei 2026 untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Program ini bertujuan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik.

Pemerintah Kabupaten Rembang menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Negeri Rembang untuk meningkatkan layanan publik. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kharis Sucipto, menandatangani penetapan eksekusi pengosongan Hotel Sultan pada 30 April 2026. Eksekusi ini bertujuan untuk memulihkan hak negara atas aset yang menunggak royalti.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan mantan anggota Brimob berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon. Aksi demo di Pengadilan Negeri Ambon menuntut hukuman berat bagi terdakwa yang menyebabkan kematian siswa. Sekitar 36 pengacara membela terdakwa dalam kasus tersebut.

Fakta kunci:

  • Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen meningkatkan akses layanan publik melalui program sidang keliling.
  • Eksekusi pengosongan Hotel Sultan dilakukan untuk memulihkan hak negara.
  • Aksi demo di Ambon berlangsung sejak pukul 14.00 Wit, menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap keadilan.

Ery Acoka Barata, juru bicara Pengadilan Negeri Rembang, menyatakan, “Kami di pengadilan memiliki program sidang keliling, yaitu melayani masyarakat setempat, tanpa harus datang ke pengadilan.” Ini adalah langkah penting menuju demonstrasi keadilan.

Aksi hari ini di Pengadilan Negeri Ambon menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan keadilan. Usman, salah satu demonstran, mengatakan, “Aksi hari ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keadilan yang harus didapatkan oleh keluarga korban.” Penetapan pelaksanaan eksekusi menunjukkan bahwa hukum tidak boleh terpengaruh oleh manuver litigasi yang berulang.