Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah instruksi strategis nasional yang wajib dipatuhi. Pernyataan ini disampaikan pada 13 April 2026 di Jakarta.
Dalam penjelasannya, Tito menyatakan bahwa beberapa daerah, termasuk Kabupaten Dompu, masih mempertimbangkan penerapan kebijakan WFH. Ia menjelaskan bahwa daerah hanya diberikan ruang untuk menentukan porsi pegawai yang WFH dan WFO, bukan untuk menolak kebijakan tersebut.
Tito menekankan bahwa kepatuhan daerah terhadap kebijakan pusat mencerminkan integritas struktur pemerintahan. Kebijakan WFH bagi ASN merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memodernisasi birokrasi.
Lebih lanjut, Tito Karnavian juga menyoroti masalah rekrutmen kepala daerah yang berhubungan dengan banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal 2026, sudah enam kepala daerah terjaring OTT KPK.
“Mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung yang ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus?” ujar Tito.
Ia menambahkan, “Pilkada pemilihan langsung di satu sisi ada yang baik, ya ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik.”
Pernyataan Tito ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai integritas dan kualitas kepemimpinan daerah di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa sistem pilkada langsung perlu dievaluasi untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas.
Reaksi dari berbagai kalangan terhadap pernyataan Tito masih beragam. Beberapa mendukung kebijakan WFH sebagai langkah positif untuk modernisasi birokrasi, sementara yang lain mempertanyakan efektivitas sistem pilkada langsung.
Dengan situasi ini, Tito Karnavian berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan integritas dan kualitas pemerintahan di daerah.












