Empat warga negara Indonesia disandera oleh perompak Somalia di perairan Hafun. Keempat WNI merupakan anak buah kapal tanker MT Honour 25 yang sedang mengangkut minyak. Keluarga mereka menyatakan bahwa negosiasi uang tebusan sedang berlangsung.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengklaim terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia. Syamsu Rizal, anggota Komisi I DPR RI, menegaskan negara harus hadir dan bergerak cepat untuk menyelamatkan para korban.
Deng Ical menambahkan bahwa TNI memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa. Salah satu contohnya adalah operasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus pada tahun 2011.
Dalam operasi pembebasan MV Sinar Kudus, pasukan khusus TNI berhasil membebaskan 20 WNI tanpa korban jiwa di pihak Indonesia. Situasi ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Santi, istri salah satu korban, mengatakan, “Suami saya sempat sambut [perompak] dengan ‘Assalamualaikum, jangan tembak saya. Saya Muslim’.” Pernyataan ini menggambarkan ketegangan yang dialami para sandera saat itu.
Syamsu Rizal menekankan, “Keselamatan warga negara adalah prioritas utama. Negara tidak boleh lambat, negara harus hadir menyelamatkan korban.” Pernyataan ini mencerminkan urgensi situasi yang sedang berlangsung.
Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dengan kementerian P2MI serta TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi pembebasan yang matang dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan proses pembebasan berjalan efektif dan aman.
DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus penyanderaan tersebut. Penyanderaan di perairan Somalia merupakan masalah yang berulang dan berisiko tinggi bagi pelaut internasional.














