“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,”
Kementerian Sosial baru saja merilis pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II 2026. Dalam pemutakhiran ini, tercatat sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan, yang mencakup sekitar 0,06% dari total seluruh penerima bansos pada Triwulan I 2026.
Di sisi lain, sebanyak 25 ribu nama baru telah masuk ke dalam kategori penerima bantuan. Proses penerimaan murid baru Sekolah Rakyat juga dilakukan melalui penjangkauan langsung menggunakan DTSEN, untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan yang berhak.
Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. “Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada suap menyuap. Tidak boleh ada KKN. Tapi semuanya dijangkau berbasis DTSEN,”
Selain itu, Menteri Sosial juga mengkaji kemungkinan penebalan bantuan sosial sebagai bagian dari skema stimulus ekonomi. “Stimulus ekonomi itu macam-macam kebijakannya, salah satunya biasanya itu adalah penebalan atau juga penambahan penerima manfaat Bansos,”
Bansos reguler saat ini menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat, dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu per pencairan setiap triwulan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Dengan pemutakhiran data ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Kementerian Sosial akan terus memantau dan mengevaluasi data untuk memastikan bahwa bantuan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.












