Kementerian Sosial meluncurkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status bantuan sosial secara mandiri. Layanan ini mulai aktif pada 30 April 2026. Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akses digital ini memprioritaskan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil satu hingga empat. Pemerintah menetapkan jadwal pencairan dana dalam empat tahap sepanjang tahun 2026. Besaran dana PKH tertinggi mencapai Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini, sementara bantuan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000.
Besaran bantuan:
- Bantuan PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Bantuan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Saldo elektronik BPNT: Rp600.000 untuk setiap periode tiga bulan
- Bantuan BPNT per bulan: Rp200.000
- Bantuan untuk siswa SD: Rp225.000
- Bantuan untuk siswa SMP: Rp375.000
- Bantuan untuk pelajar SMA: Rp500.000
- Bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Proses pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan data kependudukan yang valid untuk melihat status terkini secara transparan. Penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan data secara berkala agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Data kependudukan yang tidak sinkron menjadi penyebab utama kegagalan penyaluran bantuan sosial. Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia atau Bank Himbara. Jika status menunjukkan keterangan ‘YA’ pada periode Triwulan II 2026, berarti Anda terdaftar sebagai penerima.
Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan status kepesertaan bantuan sosial tetap akurat dan up-to-date.












