Apa yang terjadi pada Anwar Usman setelah prosesi wisuda purnabakti hakim konstitusi? Anwar Usman pingsan usai acara tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada tanggal 13 April 2026.
Pingsannya Anwar Usman terjadi saat ia berjalan keluar dari ruang tunggu sidang. Ia mengungkapkan bahwa penyebab pingsannya adalah kelelahan dan kurang tidur, setelah begadang hingga subuh untuk menonton podcast.
Prosesi wisuda purnabakti diadakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, di mana Anwar Usman menyampaikan harapan untuk penerusnya, Liliek Prisbawono Adi, yang resmi menjadi Hakim MK menggantikan dirinya.
Usai pingsan, Anwar Usman dibopong ke ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan medis. Ia mengakhiri tugasnya sebagai hakim dengan perasaan lega dan menyatakan, “Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami.”
Dalam pernyataannya, Anwar Usman juga menggambarkan kepergiannya dari MK sebagai lembaran baru dalam hidup, seraya mengatakan, “Saya meninggalkan mahkamah, itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun.”
Dengan demikian, Anwar Usman menutup babak penting dalam karirnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, yang telah memberikan kontribusi signifikan selama masa jabatannya. Liliek Prisbawono Adi kini akan melanjutkan tugas sebagai hakim konstitusi.
Details remain unconfirmed.














