Pada 13 April 2026, militer Amerika Serikat mulai melaksanakan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran guna membuka Selat Hormuz. Langkah ini diambil atas perintah Presiden Donald Trump, yang menegaskan bahwa tidak ada kapal yang akan mendapatkan jalur aman di laut lepas jika mereka membayar pungutan ilegal.
Blokade ini mencakup penangkapan dan pengalihan kapal yang mencoba masuk atau meninggalkan wilayah yang diblokade tanpa izin. Namun, kapal pengangkut makanan dan obat-obatan tetap diizinkan melintas, meskipun harus melalui proses pemeriksaan yang ketat.
Sebelum blokade dimulai, kapal induk USS Abraham Lincoln telah bersiaga di bagian timur Teluk Oman sejak 11 April 2026, menunjukkan kesiapan militer AS dalam menegakkan kebijakan ini. Blokade ini akan diterapkan secara tidak memihak terhadap semua kapal dari berbagai negara yang beroperasi di pelabuhan dan wilayah pesisir Iran.
Langkah ini diambil di tengah kebijakan pemangkasan anggaran di Amerika Serikat yang berdampak pada sektor layanan publik dan keamanan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana pemangkasan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan AS dalam menjaga stabilitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, ketergantungan ekspor mebel Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 54 hingga 60 persen dari total ekspor, dengan nilai ekspor diperkirakan mencapai sekitar 3,5 miliar dollar AS sebelum mengalami penurunan. Pemerintah Indonesia juga menyiapkan skema pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) hingga Rp 2 triliun untuk mendukung industri ini.
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya menyumbang sekitar 10 persen terhadap industri mebel, menunjukkan bahwa sektor ini masih sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat. Kebijakan yang diambil oleh AS dalam konteks blokade ini dapat berdampak langsung pada ekonomi Indonesia, terutama bagi para pelaku industri mebel.
Juru bicara Pemerintah Inggris menyatakan dukungan terhadap kebebasan navigasi dan pembukaan Selat Hormuz, yang dianggap sangat mendesak untuk mendukung ekonomi global dan biaya hidup di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di Selat Hormuz tidak hanya berdampak pada Iran dan Amerika Serikat, tetapi juga pada negara-negara lain yang bergantung pada jalur perdagangan ini.
Dengan situasi yang terus berkembang, penting untuk memantau bagaimana blokade ini akan mempengaruhi hubungan internasional dan ekonomi global. Detail lebih lanjut mengenai dampak dari kebijakan ini masih perlu dikonfirmasi.












