Pada 1 Mei 2026, Indonesia merayakan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Tanggal ini jatuh pada hari Jumat, menciptakan long weekend pertama pada bulan Mei.
Penetapan ini berdasarkan SKB 3 Menteri dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Hari Buruh telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak Keppres Nomor 157 Tahun 1950.
Pada bulan Mei 2026, terdapat beberapa hari libur nasional lainnya. Di antaranya adalah:
- Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada tanggal 15 Mei.
- Idul Adha yang jatuh pada tanggal 27 Juni dan cuti bersama pada tanggal 28 Juni.
- Hari Raya Waisak yang dirayakan pada tanggal 31 Mei.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa biaya perayaan May Day tidak menggunakan APBN kementerian manapun.
Sejarah panjang Hari Buruh Nasional terkait dengan tragedi Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Sejak saat itu, banyak negara mengadopsi tanggal ini sebagai hari untuk merayakan hak-hak pekerja.
Tahun ini, perayaan diperkirakan akan berlangsung meriah di berbagai daerah. Banyak organisasi buruh merencanakan aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka.












