Defisit APBN Indonesia mencapai Rp240,1 triliun per 31 Maret 2026. Meskipun defisit meningkat dari Rp99,8 triliun pada Maret 2025, pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal masih terkendali.
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun hingga Maret 2026. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp815 triliun pada periode yang sama. Kenaikan belanja negara ini mencapai 31,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Keseimbangan primer mencatat defisit Rp95,8 triliun. Angka ini melampaui batas maksimal APBN 2026 sebesar Rp89,7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa defisit akan dikendalikan di bawah 3% sesuai desain APBN.
Pemerintah berencana untuk menjaga belanja yang lebih merata sepanjang tahun. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Purbaya juga menekankan pentingnya menghindari inefisiensi dalam perekonomian.
Kutipan dari Menteri Keuangan:
- “Hal yang jelas, sepanjang tahun akan kami kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN.”
- “Kita tidak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefisiensi terjadi di perekonomian kita apalagi kalau disengaja.”
- “Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik.”
Dengan strategi pengelolaan kas yang hati-hati, pemerintah berharap dapat mengatasi tantangan fiskal ini sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.












