Warga Balikpapan yang berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki e-KTP. Proses pembuatan e-KTP tidak dikenakan biaya.
Read More

Warga Balikpapan yang berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki e-KTP. Proses pembuatan e-KTP tidak dikenakan biaya.
Read More
Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan optimal pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Read More