Kematian dr Myta Aprilia Azmy setelah menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif pada 1 Mei 2026 memicu perhatian besar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran serius terkait jam kerja dan perundungan yang dialami oleh dokter internship.
Kemenkes menemukan bahwa dr Myta mengalami beban kerja yang tidak manusiawi. Ikatan Alumni FK Unsri menyatakan bahwa selama tiga bulan, dr Myta bekerja tanpa libur. Hal ini berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatan yang drastis, dengan saturasi oksigen mencapai 80 persen sebelum ia meninggal.
Menurut laporan, dr Myta juga mengalami sesak napas berat dan demam tinggi, namun tetap dijadwalkan untuk jaga malam. Ini menunjukkan adanya tekanan kerja yang tidak wajar bagi dokter internship. Kemenkes berjanji akan mendalami fakta-fakta terkait perundungan dan jam kerja yang melampaui batas kewajaran.
Kondisi kerja dokter internship:
- Tekanan kerja berat selama tiga bulan tanpa libur.
- Pekerjaan dilakukan tanpa supervisi dari dokter definitif.
- Kondisi kesehatan dr Myta memburuk setelah penugasan di RSUD KH Daud Arif.
IKA FK Unsri mengungkapkan keprihatinan atas situasi ini. Mereka menekankan bahwa beban kerja yang tidak manusiawi dapat membahayakan keselamatan dokter internship. “Adanya beban kerja yang tidak manusiawi dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” kata mereka.
Investigasi Kemenkes bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan dokter internship lainnya. Namun, banyak yang masih mempertanyakan apakah langkah-langkah preventif akan diterapkan setelah kejadian tragis ini. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam perdebatan mengenai perlindungan tenaga medis di Indonesia.














