Masyarakat ramai memperbincangkan kemungkinan pencairan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu pada Mei 2026, meskipun belum ada kepastian dari pemerintah. Program ini diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
BLT Kesra disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp900.000 selama tiga bulan.
Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, seperti status sebagai WNI dan terdaftar dalam DTSEN. Selain itu, penerima tidak boleh merupakan ASN, TNI, atau Polri.
Kriteria penerima bantuan:
- Penerima harus terdaftar dalam DTSEN.
- Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.
- Pemerintah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Jadwal pencairan BLT Kesra dijadwalkan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya kelanjutan program untuk tahun 2026.
Saifullah Yusuf menyatakan bahwa BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun. Masyarakat dapat memantau status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Belum ada kepastian mengenai pencairan BLT Kesra untuk tahun 2026. Pemerintah diharapkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini dalam waktu dekat.












