Militer Amerika Serikat mulai melakukan blokade di pelabuhan-pelabuhan Iran guna membuka Selat Hormuz pada 13 April 2026, tepatnya pukul 10:00 ET. Blokade ini dilaksanakan atas perintah Presiden Donald Trump dan bertujuan untuk memaksa Iran menerima kesepakatan mengakhiri perang yang telah berkecamuk selama enam minggu.
Dalam pelaksanaan blokade ini, kapal yang masuk atau meninggalkan wilayah yang diblokade tanpa izin akan dicegat, dialihkan, hingga ditahan. Namun, kapal pengangkut makanan dan obat-obatan tetap diizinkan melintas dengan proses pemeriksaan. Kapal induk USS Abraham Lincoln telah bersiaga di bagian timur Teluk Oman sejak 11 April 2026, berjarak sekitar 200 km dari perairan Iran.
Donald Trump menegaskan, “Tidak seorang pun yang membayar pungutan ilegal akan mendapat jalur aman di laut lepas.” Pernyataan ini menunjukkan ketegasan AS dalam menegakkan blokade tersebut. Menurut pengamat militer Anton Aliabbas, tindakan ini merupakan “jurus pamungkas dari pemerintahan Trump,” yang menunjukkan intensi untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran.
Blokade ini membatasi seluruh garis pantai Iran, termasuk pelabuhan dan infrastruktur energi. Dua kapal tanker yang mendekati selat berbalik arah setelah blokade AS dimulai, menandakan dampak langsung dari kebijakan ini terhadap aktivitas maritim di kawasan tersebut.
China mengecam langkah AS yang memutuskan untuk melakukan blokade total pada Selat Hormuz. Guo Jiakun, seorang analis, menyatakan bahwa “langkah Amerika Serikat tersebut hanya akan memperburuk konfrontasi dan meningkatkan ekskalasi terhadap Iran.” Ini menunjukkan adanya kekhawatiran internasional terkait dampak dari tindakan AS terhadap stabilitas regional.
Blokade ini merupakan bagian dari upaya AS untuk memaksa Iran membuka Selat Hormuz dan menerima kesepakatan mengakhiri perang. Dengan situasi yang semakin tegang, banyak pihak yang mengamati perkembangan ini dengan cermat, menunggu langkah selanjutnya dari kedua negara.
Details remain unconfirmed.














