wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Andrie yunus: Kasus Penyiraman Air Keras

andrie yunus — ID news

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus melibatkan empat prajurit TNI yang merasa terprovokasi oleh tindakan Andrie dalam rapat revisi UU TNI. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 29 April 2026.

Andrie Yunus adalah aktivis KontraS yang disiram air keras oleh para terdakwa. Penyiraman terjadi pada 12 April 2026 di Jakarta. Para terdakwa melakukan tindakan ini karena merasa Andrie telah melecehkan institusi TNI.

Fakta kunci dari kasus ini:

  • Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
  • Oditur mendakwa para terdakwa dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP.
  • Andrie Yunus tidak dapat hadir sebagai saksi karena masih dalam perawatan medis di RSCM.
  • Terdakwa I dan II terkena cairan kimia yang mereka siramkan kepada Andrie Yunus.
  • Keterlibatan anggota TNI terungkap setelah dua terdakwa tidak mengikuti apel pagi.

Oditur menyatakan bahwa Andrie Yunus dituduh melancarkan narasi anti militerisme. Hakim meminta oditur untuk menghadirkan Andrie Yunus di persidangan. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kehadiran saksi tersebut.

Sementara itu, para terdakwa berencana memberi pelajaran kepada Andrie Yunus sebagai efek jera. Kejadian ini memicu kekhawatiran mengenai kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Pengamat mengatakan bahwa kasus ini dapat berdampak pada kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di negara ini.