The wider picture
Tarif listrik PLN per kWh mengalami perubahan yang signifikan, yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Kenaikan tarif ini berpotensi mempengaruhi banyak konsumen, terutama di kalangan rumah tangga dan industri. Dengan tarif yang baru, pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan penggunaan listrik mereka untuk menghindari lonjakan biaya yang tidak terduga.
Untuk golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, tarif listrik ditetapkan sebesar Rp 1.352 per kWh. Sementara itu, untuk golongan yang sama dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya adalah Rp 1.444,70 per kWh. Kenaikan tarif ini mungkin akan mempengaruhi keputusan konsumen dalam menggunakan perangkat listrik di rumah mereka.
Golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kWh. Selain itu, golongan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas juga memiliki tarif yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggan dengan daya yang lebih tinggi akan menghadapi biaya yang lebih besar, yang dapat mempengaruhi operasional bisnis mereka.
Untuk golongan B-2/TR yang memiliki daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif ditetapkan sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Sementara itu, golongan B-3/TM dan TT dengan daya di atas 200 kVA dikenakan tarif Rp 1.114,74 per kWh. Ini menunjukkan adanya perbedaan tarif yang signifikan antara golongan pelanggan, yang bisa mempengaruhi daya saing di sektor industri.
Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA juga dikenakan tarif yang sama dengan golongan B-3/TM, yaitu Rp 1.114,74 per kWh. Namun, untuk golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya lebih rendah, yakni Rp 996,74 per kWh. Hal ini bisa menjadi insentif bagi industri besar untuk meningkatkan konsumsi listrik mereka.
Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kWh, sedangkan golongan P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA memiliki tarif Rp 1.522,88 per kWh. Perbedaan tarif ini menunjukkan bahwa PLN berusaha untuk mengatur konsumsi listrik di berbagai segmen pelanggan.
Tarif listrik yang baru ini akan berlaku hingga bulan Juni 2026, memberikan waktu bagi konsumen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang dari kenaikan tarif ini masih belum jelas. Konsumen dan pelaku industri diharapkan dapat memantau perkembangan ini untuk mengantisipasi perubahan yang lebih lanjut.
Dengan adanya perubahan tarif ini, penting bagi konsumen untuk memahami struktur tarif listrik yang baru dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi pengeluaran bulanan mereka. Kenaikan tarif listrik PLN per kWh ini menjadi perhatian utama bagi banyak pihak, dan dampaknya akan terus dipantau seiring berjalannya waktu.














