<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pengadilan militer artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/pengadilan-militer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 01:13:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>pengadilan militer artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengadilan militer andrie yunus</title>
		<link>https://wartawarganews.com/pengadilan-militer-andrie-yunus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 01:13:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[dakwaan]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<category><![CDATA[LPSK]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan militer]]></category>
		<category><![CDATA[Puspom TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/pengadilan-militer-andrie-yunus/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Majelis hakim mengancam akan membawa paksa Andrie Yunus jika tidak mau bersaksi dalam persidangan. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pengadilan-militer-andrie-yunus/">Pengadilan militer andrie yunus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Majelis hakim mengancam akan membawa paksa <strong>Andrie Yunus</strong> jika tidak mau bersaksi dalam persidangan di <strong>Pengadilan Militer II-08 Jakarta</strong>. Sidang ini terkait dengan dakwaan terhadap empat terdakwa yang menyiram air keras kepada Andrie Yunus.</p>
<p>Empat terdakwa telah menjalani sidang dakwaan pada <strong>29 April 2026</strong>. Mereka dianggap melakukan serangan terhadap Andrie Yunus karena alasan dendam pribadi. Oditur Militer telah mengajukan permohonan pemeriksaan Andrie Yunus sebagai saksi korban sebanyak dua kali.</p>
<p>Oditur menawarkan tiga alternatif pemberian kesaksian kepada Andrie Yunus. Namun, dia masih menjalani pengobatan intensif di RSCM. Majelis hakim meminta Andrie untuk dihadirkan dalam persidangan.</p>
<p>Pada <strong>27 Maret 2026</strong>, Puspom TNI mengirimkan surat pertama untuk meminta kehadiran Andrie Yunus. LPSK memberikan respons pada <strong>30 Maret 2026</strong>. Surat kedua dikirimkan pada <strong>13 April 2026</strong>, dan LPSK merespons pada <strong>16 April 2026</strong>.</p>
<p>Dimas Bagus Arya, bagian dari tim kuasa hukum Andrie Yunus, mengatakan bahwa mereka mempertimbangkan cara tidak langsung untuk menghadiri kesaksian karena kondisi kesehatan kliennya. Dia juga menyatakan bahwa serangan tersebut berpotensi menutupi keterlibatan aktor lapangan lainnya.</p>
<p>Saat ini, situasi di pengadilan masih berkembang. Majelis hakim menegaskan pentingnya kehadiran Andrie Yunus dalam proses hukum ini. Hal ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi seperti KontraS dan LPSK.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pengadilan-militer-andrie-yunus/">Pengadilan militer andrie yunus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
