<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemeriksaan artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/pemeriksaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 11:30:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>pemeriksaan artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bpk: Pemeriksaan  RI Dimulai di Jambi</title>
		<link>https://wartawarganews.com/bpk-pemeriksaan-ri-dimulai-di-jambi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Aset]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PKP]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[LKPD]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/bpk-pemeriksaan-ri-dimulai-di-jambi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI dimulai di Jambi. Wali Kota Jambi menegaskan komitmen terhadap transparansi.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/bpk-pemeriksaan-ri-dimulai-di-jambi/">Bpk: Pemeriksaan  RI Dimulai di Jambi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI dimulai pada April 2026. Kegiatan ini diadakan secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kutai Kartanegara.</p>
<p>Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Ia menyatakan, &#8220;Persoalan aset, khususnya pencatatan aset lama, masih menjadi tantangan,&#8221; yang menunjukkan adanya perhatian terhadap pengelolaan aset daerah.</p>
<p>Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyiapkan dokumen pendukung untuk pemeriksaan ini. Proses pemeriksaan LKPD Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri direncanakan berlangsung selama 35 hari kerja.</p>
<p>Bupati Kutai Kartanegara juga menyampaikan komitmennya, dengan menyatakan, &#8220;Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.&#8221; Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.</p>
<p>Belanja pegawai di Kota Jambi diketahui berada di atas 50 persen dari anggaran, yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Menteri PKP juga menekankan pentingnya rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program perumahan.</p>
<p>&#8220;Rekomendasi BPK merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program perumahan,&#8221; ungkap Menteri PKP, yang menunjukkan dukungan kementerian terhadap hasil pemeriksaan BPK.</p>
<p>Kementerian PKP berencana untuk menyusun rencana aksi guna menindaklanjuti rekomendasi BPK, yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.</p>
<p>Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menambahkan, &#8220;Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, transparan, dan berintegritas.&#8221; Ini menandakan bahwa semua pihak berusaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.</p>
<p>Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK diharapkan dapat diimplementasikan dengan efektif oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/bpk-pemeriksaan-ri-dimulai-di-jambi/">Bpk: Pemeriksaan  RI Dimulai di Jambi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kpk: Pemeriksaan Gus Alex Terkait Kasus  Kuota Haji</title>
		<link>https://wartawarganews.com/kpk-pemeriksaan-gus-alex-terkait-kasus-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 06:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Alex]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Eka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/kpk-pemeriksaan-gus-alex-terkait-kasus-kuota-haji/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/kpk-pemeriksaan-gus-alex-terkait-kasus-kuota-haji/">Kpk: Pemeriksaan Gus Alex Terkait Kasus  Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.20 WIB. KPK mulai menyidik kasus ini pada 9 Agustus 2025, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.</p>
<p>Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Menurut Budi Prasetyo, &#8220;IAA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.&#8221; Gus Alex menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan dalam kasus ini, seperti yang diungkapkan oleh Budi Prasetyo.</p>
<p>Pada 11 Maret 2026, mantan Ketua PN Depok, Wayan Eka, mengajukan permohonan praperadilan. Sidang pertama praperadilan dijadwalkan pada 30 Maret 2026. KPK telah menetapkan Wayan Eka dan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.</p>
<p>KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen dan uang tunai senilai US$50 ribu. Klasifikasi perkara ini adalah sah atau tidaknya penyitaan. Menurut informasi, ada 20 hari pertama penahanan dan 40 hari perpanjangan penahanan yang mungkin diterapkan.</p>
<p>Seiring dengan berjalannya proses hukum, pengamat memperkirakan bahwa kasus ini akan terus berkembang, dan lebih banyak informasi akan terungkap. Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/kpk-pemeriksaan-gus-alex-terkait-kasus-kuota-haji/">Kpk: Pemeriksaan Gus Alex Terkait Kasus  Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
