<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kota Pekalongan artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/kota-pekalongan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2026 09:04:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Kota Pekalongan artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja: Pemerintah Kota Pekalongan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian</title>
		<link>https://wartawarganews.com/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 09:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[belanja pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[BKN]]></category>
		<category><![CDATA[kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Temanggung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan tidak ada kebijakan pemberhentian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja/">Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja: Pemerintah Kota Pekalongan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>&#8220;Saya rasa jika jumlahnya terlalu banyak, pemerintah pusat dan BKN pasti akan memperhitungkan dengan sangat matang,&#8221; ujar Achamd Afzan Arslan Djunaid, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, menanggapi situasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerahnya.</p>
<p>Pemerintah Kota Pekalongan memastikan tidak ada kebijakan pemberhentian PPPK, meskipun saat ini jumlah PPPK paruh waktu di daerah tersebut mencapai 2.347 orang dan jumlah PPPK secara keseluruhan sebanyak 689 orang.</p>
<p>Penentuan status PPPK merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam hal ini, Kepala BKPSDM juga menyatakan tantangan berkaitan dengan penyesuaian belanja pegawai, yang saat ini masih berada di angka 39 persen.</p>
<p>&#8220;Kami mohon doa agar hal ini bisa kita sikapi dengan baik, sehingga teman-teman tetap nyaman dalam melaksanakan tugasnya,&#8221; tambah Rusmani Budiharjo, menekankan pentingnya dukungan bagi para pegawai.</p>
<p>Target porsi belanja pegawai maksimal ditetapkan sebesar 30 persen pada tahun 2027, yang menunjukkan upaya pemerintah untuk mengelola anggaran secara lebih efisien.</p>
<p>Dalam konteks yang lebih luas, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan bahwa hanya ada dua kategori ASN, yaitu PNS dan PPPK. &#8220;Klaim mengenai adanya status baru Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah tidak benar,&#8221; tegas sumber yang tidak disebutkan namanya.</p>
<p>Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga mempersiapkan PPPK Paruh Waktu untuk ditugaskan di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dengan total 289 personel yang disiapkan, di mana setiap KDKMP akan diisi satu personel PPPK.</p>
<p>Pegawai yang disiapkan untuk posisi ini minimal harus menempuh pendidikan D3, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>Jumlah PPPK paruh waktu dan PPPK di Kota Pekalongan mendukung pelayanan publik yang lebih baik, meskipun ada tantangan dalam pengelolaan anggaran yang harus dihadapi.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja/">Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja: Pemerintah Kota Pekalongan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baznas: Perubahan dalam Penyaluran Bantuan di Kota Pekalongan</title>
		<link>https://wartawarganews.com/baznas-perubahan-dalam-penyaluran-bantuan-di-kota-pekalongan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 02:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Afni Zulkifli]]></category>
		<category><![CDATA[anak-anak Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/baznas-perubahan-dalam-penyaluran-bantuan-di-kota-pekalongan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Baznas telah meningkatkan penyaluran bantuan bagi pendidik dan anak-anak Palestina, menciptakan dampak positif di tengah tantangan sosial.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/baznas-perubahan-dalam-penyaluran-bantuan-di-kota-pekalongan/">Baznas: Perubahan dalam Penyaluran Bantuan di Kota Pekalongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Key moments</h2>
<p>Sebelum perkembangan terbaru ini, program penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pendidik PAUD di Kota Pekalongan telah menjadi kegiatan rutin selama empat tahun terakhir. Namun, harapan akan peningkatan jumlah penerima bantuan dan nilai bantuan yang lebih besar belum sepenuhnya terwujud. Para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sering kali menghadapi tantangan finansial, terutama menjelang hari raya, yang membuat dukungan dari lembaga seperti Baznas sangat diharapkan.</p>
<p>Pada tanggal 13 Maret 2026, Baznas dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengumumkan bahwa ratusan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD menerima bantuan THR. Sebanyak 657 pendidik dan tenaga kependidikan PAUD menerima bantuan tahun ini, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah penting dalam memberikan dukungan kepada para pendidik yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan anak-anak.</p>
<p>Di sisi lain, Baznas juga menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak Palestina yang tengah menghadapi konflik berkepanjangan. Dalam program &#8220;Baju Lebaran untuk Anak-Anak Palestina&#8221;, Baznas RI menyalurkan bantuan pakaian baru kepada 3.774 anak Palestina. Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., menyatakan, &#8220;Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Gaza tidak merasa sendirian. Baju Lebaran ini adalah simbol kasih sayang dari rakyat Indonesia untuk memberikan senyum di wajah mereka di tengah situasi yang sulit.&#8221; Ini menunjukkan bahwa Baznas tidak hanya fokus pada bantuan lokal tetapi juga memperluas jangkauannya ke luar negeri.</p>
<p>Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak juga mengalami peningkatan yang signifikan. Total pengumpulan ZIS mencapai Rp25,7 miliar, dan Baznas Kabupaten Siak telah menyalurkan dana sebesar Rp25,9 miliar kepada 15.047 penerima manfaat. Afni Zulkifli, Bupati Siak, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan, &#8220;Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Siak Berzakat. Saya mengapresiasi kegiatan ini karena Baznas menjadi salah satu lembaga yang amanah untuk menyalurkan zakat kepada para mustahik.&#8221; Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.</p>
<p>Selama bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Siak menargetkan pengumpulan dana ZIS sebesar Rp7,5 miliar, dengan program Gemar Siak Berzakat yang menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp4,5 miliar. Target ini menunjukkan ambisi Baznas untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Samparis Bin Tatan, seorang tokoh masyarakat, berharap, &#8220;Semoga zakat yang terkumpul dan tersalurkan terus memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua.&#8221;</p>
<p>Perubahan dalam penyaluran bantuan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, tetapi juga menciptakan rasa solidaritas di antara masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah penerima bantuan dan nilai bantuan yang diberikan, Baznas menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun internasional.</p>
<p>Secara keseluruhan, perkembangan ini mencerminkan perubahan yang signifikan dalam cara Baznas menjalankan misinya. Dengan fokus pada pendidikan dan bantuan kemanusiaan, Baznas berusaha untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini adalah langkah maju yang penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan berdaya saing.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/baznas-perubahan-dalam-penyaluran-bantuan-di-kota-pekalongan/">Baznas: Perubahan dalam Penyaluran Bantuan di Kota Pekalongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
