<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Keuangan artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/kementerian-keuangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 11:34:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Kementerian Keuangan artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Terlibat Kasus Suap</title>
		<link>https://wartawarganews.com/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:34:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bea dan cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Budiman Bayu Prasojo]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lowongan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai negeri sipil]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[rekrutmen]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menghadapi kasus suap yang melibatkan beberapa pegawainya. KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai/">Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Terlibat Kasus Suap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini berada di bawah sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawainya terkait dugaan suap impor. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan.</p>
<p>KPK menduga bahwa Salisa Asmoaji terlibat dalam penerimaan dan pengelolaan uang dari perusahaan yang produknya dikenakan cukai. Pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Bea Cukai ini dilakukan untuk mengungkap aliran uang suap yang diduga terjadi dalam proses impor barang.</p>
<p>Dalam konteks ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk membuka sekitar 380 lowongan kerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi teknis lapangan guna memperkuat kinerja Bea Cukai, terutama di tengah isu korupsi yang sedang berlangsung.</p>
<p>Kementerian Keuangan telah menyiapkan posisi tersebut bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan minimal SMA. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang dapat bergabung.</p>
<p>&#8220;Sebuah kabar gembira datang dari Kementerian Keuangan yang akan segera membuka pintu lebar-lebar bagi para lulusan SMA untuk bergabung dan memperkuat jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,&#8221; ujar Purbaya Yudhi Sadewa.</p>
<p>Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mengisyaratkan bahwa pemerintah akan membuka sekitar 160 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2026.</p>
<p>Dalam perkembangan terbaru, KPK juga memeriksa pegawai Ditjen Bea Cukai lainnya terkait dugaan aliran uang suap. &#8220;Pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Ditjen Bea Cukai,&#8221; kata Budi Prasetyo dari KPK.</p>
<p>Kesempatan untuk bergabung di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini dianggap sebagai peluang langka. Purbaya menambahkan, &#8220;Kesempatan langka ini bukan hanya sekadar lowongan pekerjaan, melainkan sebuah tiket emas menuju karier impian yang menjanjikan dan penuh makna.&#8221;</p>
<p>Dengan situasi yang sedang berkembang, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap organisasi masih belum dikonfirmasi.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/direktorat-jenderal-bea-dan-cukai/">Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Terlibat Kasus Suap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Robert Leonard Marbun Dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan</title>
		<link>https://wartawarganews.com/robert-leonard-marbun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 20:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Robert Leonard Marbun]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Jenderal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/robert-leonard-marbun/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Robert Leonard Marbun baru saja dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, menggantikan Heru Pambudi.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/robert-leonard-marbun/">Robert Leonard Marbun Dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Pada Jumat, 27 Maret 2026, Robert Leonard Marbun resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan, di mana Robert menggantikan Heru Pambudi yang menjabat pada periode 2021-2026.</p>
<p>Robert Leonard Marbun lahir di Medan pada 23 Juni 1970. Ia memiliki latar belakang akademik yang kuat, meraih gelar Sarjana di bidang Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Master of Policy Analysis (MPA) dari Saitama University pada tahun 2000 dan menyelesaikan pendidikan Doctor of Philosophy in Economics di Kobe University pada tahun 2004.</p>
<p>Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu, Robert memiliki pengalaman yang luas dalam bidang pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai pada Juni 2011, serta diangkat sebagai Direktur Kepabeanan Internasional pada April 2015. Pada 17 Juli 2018, ia menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara di Kementerian Keuangan.</p>
<p>Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutannya, menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Robert untuk menjalankan tugasnya. &#8220;Saya percaya Saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,&#8221; ujarnya. Purbaya juga menambahkan bahwa kombinasi pengalaman lapangan, kebijakan, dan koordinasi yang dimiliki Robert merupakan modal penting untuk memimpin Sekretariat Jenderal.</p>
<p>Pelantikan ini penting bagi Kementerian Keuangan, mengingat peran Sekretaris Jenderal yang strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Robert diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja kementerian di masa mendatang.</p>
<p>Dengan latar belakang yang komprehensif dalam pengawasan dan penegakan hukum, serta pengalaman dalam perumusan kebijakan penerimaan negara, Robert Leonard Marbun diharapkan dapat menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi signifikan bagi Kementerian Keuangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/robert-leonard-marbun/">Robert Leonard Marbun Dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April 2026</title>
		<link>https://wartawarganews.com/pelaporan-spt-tahunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2026 18:40:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[2026]]></category>
		<category><![CDATA[Coretax]]></category>
		<category><![CDATA[denda pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[libur lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pelaporan spt tahunan]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[wajib pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/pelaporan-spt-tahunan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi diperpanjang hingga 30 April 2026. Hal ini disebabkan oleh libur Lebaran dan kendala teknis pada sistem Coretax.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pelaporan-spt-tahunan/">Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi diperpanjang dari 31 Maret menjadi 30 April 2026. Perpanjangan ini disebabkan oleh libur Lebaran dan kendala teknis pada sistem Coretax yang dialami oleh sebagian wajib pajak.</p>
<p>Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) baru menerima 8,87 juta SPT Tahunan, yang masih kurang 6 juta dari target 15 juta SPT. Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan, &#8220;Karena ada kemungkinan juga coretax-nya mutar-mutar (loading), dan sebagian orang mengalami hal itu, ya sudah kita perpanjang kalau perlu.&#8221;</p>
<p>Wajib pajak orang pribadi yang terlambat melapor akan dikenakan denda sebesar Rp100.000, sementara untuk wajib pajak badan, denda yang dikenakan mencapai Rp1 juta. Purbaya menambahkan, &#8220;Jadi sampai 31 April, diperpanjang 1 bulan karena ada liburan soalnya.&#8221;</p>
<p>Perpanjangan batas waktu ini juga mempertimbangkan evaluasi pelaporan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan jumlah SPT yang disampaikan. Purbaya telah menginstruksikan untuk mendiskusikan ketentuan relaksasi pelaporan SPT, dengan rencana untuk membuat aturan tertulis yang akan mengatur perpanjangan ini.</p>
<p>Normalnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. Namun, dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak wajib pajak yang dapat memenuhi kewajiban pelaporan mereka tanpa terkena denda.</p>
<p>Dengan waktu tambahan yang diberikan, diharapkan jumlah SPT yang diterima oleh Ditjen Pajak dapat meningkat secara signifikan. Observasi lebih lanjut diperlukan untuk melihat apakah perpanjangan ini akan efektif dalam mencapai target pelaporan yang ditetapkan.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pelaporan-spt-tahunan/">Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
