<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Agung artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/kejaksaan-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 00:24:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Kejaksaan Agung artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Kejujuran dalam Pengelolaan Desa</title>
		<link>https://wartawarganews.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-ajak-kejujuran-dalam-pengelolaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 00:24:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[ST Burhanuddin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-ajak-kejujuran-dalam-pengelolaan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-ajak-kejujuran-dalam-pengelolaan/">Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Kejujuran dalam Pengelolaan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bagaimana Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa? Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut.</p>
<p>Dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 di Fairmont Jakarta, Burhanuddin menekankan pentingnya kejujuran. &#8220;Setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pada Rabu, 22 April 2026, Jaksa Agung akan melantik 14 Kajati baru. Pelantikan ini bertujuan memperkuat struktur Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus di tingkat desa.</p>
<p>Burhanuddin juga meminta jajarannya untuk tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka. Ada 489 kasus yang melibatkan kepala desa pada semester I 2025. Angka ini meningkat dari 275 kasus pada tahun 2024.</p>
<p>Sejak 2015 hingga 2024, terdapat 851 kasus korupsi dana desa dengan total 973 pelaku. Setengah dari pelaku adalah kepala desa. Hal ini menunjukkan bahwa masalah di tingkat desa memang kompleks.</p>
<p>Kepala desa sering kali berasal dari latar belakang non-birokrasi dan minim pemahaman administrasi. Kesalahan administratif sering berujung pada jerat pidana tanpa proses pembinaan yang memadai.</p>
<p>Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya menjadi langkah terakhir. &#8220;Penegakan hukum seharusnya menjadi ultimum remedium atau langkah terakhir, bukan langkah pertama,&#8221; katanya.</p>
<p>Penting untuk memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Hal ini diperlukan agar pengawasan tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.</p>
<p>Delapan dari 14 Kajati yang akan dilantik menjabat untuk kedua kalinya, menunjukkan adanya kontinuitas dalam kepemimpinan. Namun, tantangan tetap ada di depan mata.</p>
<p>Persoalan di tingkat desa memang kompleks dan memerlukan pendekatan yang holistik. Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-ajak-kejujuran-dalam-pengelolaan/">Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Kejujuran dalam Pengelolaan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</title>
		<link>https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 09:34:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan Chromebook]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/">Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024. Saat ini, ia terlibat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>Nadiem telah tiga kali mengajukan pengalihan status tahanan dalam kasus ini. Ia diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. Kerugian negara yang disebabkan meliputi Rp1,56 triliun yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan.</p>
<p>Dalam persidangan, Nadiem dan tiga terdakwa lainnya didakwa dalam proses yang berbeda. Lonjakan nilai saham Nadiem Makarim mencapai Rp5,2 triliun, yang berkaitan dengan mekanisme founder’s tax saat perusahaan GoTo melantai di bursa.</p>
<p>Nadiem mengklaim bahwa kejaksaan terlibat dalam pengawasan proses pengadaan laptop Chromebook. Ia menyatakan, &#8220;Bayangkan betapa sedihnya dan terkejutnya saya waktu mengetahui dua institusi yang saya undang untuk mendampingi, ternyata malah memenjarakan saya.&#8221; Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan Nadiem terhadap proses hukum yang dihadapinya.</p>
<p>Reaksi dari pihak kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, menyatakan, &#8220;Mudah-mudahan permohonan peralihan status tahanan ini dikabulkan dan Pak Nadiem bisa segera dibebaskan.&#8221; Ini menunjukkan harapan untuk perubahan status hukum Nadiem dalam waktu dekat.</p>
<p>Jaksa Bidang Datun, Riono Budisantoso, juga memberikan komentar terkait kasus ini, menyatakan bahwa ada yang tidak diikuti dan ada yang ditutupi dalam kegiatan pengadaan tersebut. Hal ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang berlangsung.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/">Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Samin Tan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://wartawarganews.com/samin-tan-ditangkap-terkait-kasus-dugaan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 14:22:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[PT Asmin Koalindo Tuhup]]></category>
		<category><![CDATA[Samin Tan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/samin-tan-ditangkap-terkait-kasus-dugaan-korupsi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Samin Tan, pengusaha tambang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asmin Koalindo Tuhup.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/samin-tan-ditangkap-terkait-kasus-dugaan-korupsi/">Samin Tan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Apakah Samin Tan terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup? Ya, Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Menurut informasi dari Kejaksaan Agung, Samin Tan ditahan pada 27 Maret 2026 setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan. Penetapan tersangka ini menunjukkan langkah serius dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan.</p>
<p>PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan yang didirikan oleh Samin Tan, memiliki izin yang dicabut pada tahun 2017. Meskipun demikian, perusahaan ini diduga melakukan penambangan secara tidak sah hingga tahun 2025, menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi yang ada.</p>
<p>Samin Tan sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Dalam kasus tersebut, ia diduga memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih, yang kemudian divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi. Meskipun Samin Tan divonis bebas dari seluruh dakwaan pada 30 Agustus 2021, kasus ini menambah catatan kelam dalam kariernya.</p>
<p>Samin Tan adalah seorang pengusaha yang menempuh pendidikan di Universitas Tarumanegara pada tahun 1986 dan mendirikan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. Ia juga menjabat sebagai Chairman Bumi Plc, perusahaan tambang yang terdaftar di London Stock Exchange. Pada tahun 2011, Forbes mencatatnya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai 940 juta dollar AS.</p>
<p>Dengan penetapan tersangka ini, banyak yang bertanya-tanya tentang dampak yang akan ditimbulkan terhadap industri pertambangan di Indonesia dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung. Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/samin-tan-ditangkap-terkait-kasus-dugaan-korupsi/">Samin Tan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
