<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Keenan Nasution artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/keenan-nasution/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Mar 2026 10:02:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Keenan Nasution artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keenan nasution vidi aldiano: Keenan Nasution vs Vidi Aldiano: Perkembangan Terbaru dalam Sengketa Hukum</title>
		<link>https://wartawarganews.com/keenan-nasution-vidi-aldiano/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 10:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[Keenan Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[lagu]]></category>
		<category><![CDATA[Nuansa Bening]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Vidi Aldiano]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/keenan-nasution-vidi-aldiano/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keenan Nasution dan Vidi Aldiano terlibat dalam sengketa hukum terkait lagu 'Nuansa Bening'. Vidi Aldiano telah meninggal, tetapi kasus ini masih berlanjut.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/keenan-nasution-vidi-aldiano/">Keenan nasution vidi aldiano: Keenan Nasution vs Vidi Aldiano: Perkembangan Terbaru dalam Sengketa Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Sebelum perkembangan terbaru ini, Keenan Nasution telah mengajukan tiga gugatan terpisah sejak 19 November 2025 terkait penggunaan lagu &#8216;Nuansa Bening&#8217; yang dipopulerkan oleh Vidi Aldiano. Sengketa ini muncul akibat perbedaan pandangan mengenai kewajiban pembayaran royalti atas lagu tersebut.</p>
<p>Namun, situasi berubah drastis ketika Vidi Aldiano meninggal dunia pada Maret 2026. Meskipun demikian, Keenan Nasution tetap melanjutkan proses hukum yang ada, dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung terkait kasus ini.</p>
<p>Menurut pernyataan Yakup Hasibuan, kuasa hukum Vidi Aldiano, mereka meyakini bahwa kasasi yang diajukan oleh Keenan Nasution akan ditolak oleh Mahkamah Agung. Ia menyatakan, &#8220;(Kasasi) silahkan saja karena itu memang hak mereka. Walaupun, sebagai kuasa hukum kami meyakini kasasi tersebut akan ditolak oleh MA karena memang gugatan tersebut sangatlah tidak berdasar, mengada-ada, dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada.&#8221;</p>
<p>Di sisi lain, Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, menegaskan bahwa kematian Vidi Aldiano tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan, &#8220;Karena tergugatnya sudah meninggal dunia, maka kewajiban untuk melaksanakan kewajiban itu ada pada ahli warisnya.&#8221;</p>
<p>Saat ini, kasus ini berada dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, dan keputusan mengenai gugatan ini masih menunggu hasil dari pengadilan. Meskipun Vidi Aldiano telah meninggal, sengketa hukum ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan.</p>
<p>Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 28/2025 juga menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab untuk membayar royalti adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi. Hal ini menambah kompleksitas dalam kasus ini, karena dapat mempengaruhi hasil akhir dari sengketa hukum yang sedang berlangsung.</p>
<p>Dengan adanya berbagai pandangan dari para ahli hukum, situasi ini menjadi semakin menarik untuk diikuti. Sengketa hukum ini tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga mencerminkan isu yang lebih luas mengenai hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti dalam industri musik.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/keenan-nasution-vidi-aldiano/">Keenan nasution vidi aldiano: Keenan Nasution vs Vidi Aldiano: Perkembangan Terbaru dalam Sengketa Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keenan Nasution Melanjutkan Gugatan Hak Cipta</title>
		<link>https://wartawarganews.com/keenan-nasution/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2026 20:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[hak cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Harry Kiss]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jenahara Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Keenan Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Minola Sebayang]]></category>
		<category><![CDATA[musik]]></category>
		<category><![CDATA[royalti]]></category>
		<category><![CDATA[Vidi Aldiano]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/keenan-nasution/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keenan Nasution melanjutkan gugatan hak cipta terhadap Vidi Aldiano, yang kini telah meninggal dunia, terkait lagu 'Nuansa Bening'.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/keenan-nasution/">Keenan Nasution Melanjutkan Gugatan Hak Cipta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Keenan Nasution melanjutkan gugatan hak cipta terhadap almarhum Vidi Aldiano terkait lagu &#8216;Nuansa Bening&#8217;. Gugatan ini saat ini menunggu keputusan dari Mahkamah Agung Indonesia setelah Vidi Aldiano meninggal dunia pada 7 Maret 2026.</p>
<p>Dalam gugatan tersebut, Keenan Nasution mengklaim bahwa ia belum menerima royalti dari Vidi Aldiano, yang melibatkan tidak hanya Vidi tetapi juga ayahnya, Harry Kiss, sebagai tergugat. Total royalti yang digugat mencapai Rp28,4 miliar.</p>
<p>Minola Sebayang, sebagai kuasa hukum Keenan Nasution, menyatakan bahwa meskipun Vidi Aldiano telah meninggal, kewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut kini beralih kepada ahli warisnya. &#8220;Karena tergugatnya sudah meninggal dunia, maka kewajiban untuk melaksanakan kewajiban itu ada pada ahli warisnya,&#8221; ungkap Minola.</p>
<p>Gugatan ini telah menarik perhatian publik dan menuai kritik, terutama karena Keenan Nasution tetap melanjutkan proses hukum meskipun Vidi Aldiano telah meninggal. Minola Sebayang menanggapi hal ini dengan mengatakan, &#8220;Kita tidak bisa batasi ya opini orang ya, apalagi itu opini netizen, opini fans ya, yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi ya.&#8221;</p>
<p>Minola juga menyoroti bahwa hukum di Indonesia belum memberikan dispensasi khusus dalam kasus di mana pihak yang ingin digugat mengalami kondisi kesehatan yang buruk. &#8220;Hukum di Indonesia masih belum memberikan satu kekhususan dan dispensasi kalau misalnya kemudian pihak yang ingin digugat sedang mengalami suatu kondisi yang tidak baik, termasuk kondisi kesehatan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Jenahara Nasution, putri Keenan, juga memberikan dukungan kepada ayahnya dalam masalah hukum ini. Keputusan Mahkamah Agung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuntutan yang diajukan oleh Keenan Nasution.</p>
<p>Proses hukum ini menjadi sorotan di kalangan penggemar musik dan masyarakat luas, yang mempertanyakan etika melanjutkan gugatan setelah kematian seorang seniman. Reaksi dari berbagai pihak terus mengalir, dan situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam hukum hak cipta di Indonesia.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/keenan-nasution/">Keenan Nasution Melanjutkan Gugatan Hak Cipta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
