<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Habiburokhman artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/habiburokhman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Apr 2026 17:42:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Habiburokhman artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Habiburokhman: Evaluasi Kejaksaan Negeri Karo oleh</title>
		<link>https://wartawarganews.com/habiburokhman-evaluasi-kejaksaan-negeri-karo-oleh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2026 17:42:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Amsal Christy Sitepu]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Karo]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/habiburokhman-evaluasi-kejaksaan-negeri-karo-oleh/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Habiburokhman memimpin evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Karo setelah adanya dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/habiburokhman-evaluasi-kejaksaan-negeri-karo-oleh/">Habiburokhman: Evaluasi Kejaksaan Negeri Karo oleh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengumumkan bahwa Komisi III DPR RI meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo pada 3 April 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Permintaan ini muncul setelah terungkapnya dugaan intimidasi yang dialami oleh Amsal Christy Sitepu.</p>
<p>DPR menyoroti pentingnya evaluasi ini, dengan menekankan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan harus turun tangan untuk menangani masalah ini. Habiburokhman menyatakan, &#8220;Harus dilakukan evaluasi menyeluruh dan dilaporkan secara tertulis dalam waktu satu bulan.&#8221; Hal ini menunjukkan urgensi DPR dalam memastikan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.</p>
<p>Dalam konteks yang lebih luas, DPR mencium adanya dugaan pelanggaran oleh oknum kejaksaan, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Habiburokhman juga meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus ini, yang dianggap sebagai ujian bagi integritas aparat.</p>
<p>Habiburokhman membandingkan surat penetapan pengadilan dengan surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Karo, yang diakui oleh Kejari Karo sebagai kesalahan. &#8220;Ini kan dua hal yang berbeda, kalau penangguhan penahanan itu kan diatur di Pasal 108, pengalihan jenis penahanan Pasal 108, sementara penangguhan penahanan Pasal 110 KUHP Baru,&#8221; jelasnya.</p>
<p>DPR menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas, dengan harapan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.</p>
<p>Reaksi dari pihak Kejaksaan Negeri Karo juga muncul, di mana Kajari Karo menyatakan, &#8220;Siap pimpinan, siap salah pimpinan.&#8221; Pernyataan ini menunjukkan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.</p>
<p>Kasus ini melibatkan Amsal Christy Sitepu dan penanganan hukumnya oleh Kejaksaan Negeri Karo, yang kini menjadi sorotan publik dan DPR. Evaluasi yang diminta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan langkah perbaikan bagi institusi hukum di Indonesia.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/habiburokhman-evaluasi-kejaksaan-negeri-karo-oleh/">Habiburokhman: Evaluasi Kejaksaan Negeri Karo oleh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Habiburokhman: Kasus Penyiraman Air Keras: Tanggapan</title>
		<link>https://wartawarganews.com/habiburokhman-kasus-penyiraman-air-keras-tanggapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 13:51:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/habiburokhman-kasus-penyiraman-air-keras-tanggapan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Habiburokhman meminta Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/habiburokhman-kasus-penyiraman-air-keras-tanggapan/">Habiburokhman: Kasus Penyiraman Air Keras: Tanggapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Pada 16 Maret 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk menanggapi kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menekankan pentingnya Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pelaku dan pihak-pihak yang merencanakan tindakan tersebut.</p>
<p>Habiburokhman menyatakan, &#8220;Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini.&#8221; Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menangani kasus yang telah menarik perhatian publik.</p>
<p>Selain itu, Habiburokhman juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran foto AI yang mungkin digunakan untuk menggambarkan pelaku penyiraman. Ia menilai bahwa penyebaran gambar tersebut dapat membingungkan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.</p>
<p>&#8220;Ya saya pikir bisa bahaya ya AI ini apa namanya apabila kita biarkan ya, bahkan kita ikut menyebarkan. Karena bisa membingungkan masyarakat,&#8221; ujar Habiburokhman.</p>
<p>Komisi III DPR RI menuntut transparansi total dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini. Mereka berkomitmen untuk memantau setiap progres perkembangan perkara hingga para pelaku tertangkap. Hal ini menunjukkan bahwa DPR berperan aktif dalam memastikan keadilan bagi korban.</p>
<p>&#8220;Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,&#8221; tambah Habiburokhman.</p>
<p>Dukungan terhadap pengusutan kasus ini juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lain di DPR RI, yang menegaskan perlunya perlindungan terhadap pembela HAM dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini menjadi perhatian luas di kalangan legislatif.</p>
<p>Habiburokhman menekankan, &#8220;Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban.&#8221; Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPR untuk menjaga hak-hak warga negara.</p>
<p>Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan masalah serius yang tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa. Komisi III DPR RI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/habiburokhman-kasus-penyiraman-air-keras-tanggapan/">Habiburokhman: Kasus Penyiraman Air Keras: Tanggapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
