<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gojek artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/gojek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 May 2026 04:46:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Gojek artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gojek grab: Gojek dan Grab: Peraturan Baru Mengenai Ojek Online</title>
		<link>https://wartawarganews.com/gojek-grab-gojek-dan-grab-peraturan-baru-mengenai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 04:46:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Garda Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[Grab]]></category>
		<category><![CDATA[komisi aplikator]]></category>
		<category><![CDATA[ojek online]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan presiden]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/gojek-grab-gojek-dan-grab-peraturan-baru-mengenai/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan baru yang membatasi potongan tarif ojek online. Gojek dan Grab siap mematuhi peraturan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/gojek-grab-gojek-dan-grab-peraturan-baru-mengenai/">Gojek grab: Gojek dan Grab: Peraturan Baru Mengenai Ojek Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Presiden Prabowo Subianto menandatangani <strong>Perpres Nomor 27 Tahun 2026</strong> yang membatasi potongan tarif ojek online menjadi 8 persen. Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 1 Mei 2026 di Jakarta, Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan pekerja dan memastikan pengemudi menerima bagian yang lebih adil dari pendapatan.</p>
<p><strong>Fakta kunci tentang peraturan:</strong></p>
<ul>
<li>Minimal 92 persen dari setiap tarif harus diterima oleh pengemudi.</li>
<li>Potongan bagi aplikator tidak boleh melebihi 10 persen.</li>
<li>Perpres ini juga mencakup jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan untuk pengemudi ojol.</li>
</ul>
<p>Gojek dan Grab menyatakan kesiapan untuk mematuhi peraturan pemerintah. Grab Indonesia menghormati arahan Presiden dan berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini. Asosiasi pengemudi Garda Indonesia menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bersejarah bagi pengemudi ojek online.</p>
<p>Prabowo menegaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang pengemudi untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Raden Igun Wicaksono, perwakilan Garda Indonesia, mengatakan bahwa pengurangan potongan tarif dari 20 persen menjadi 8 persen menunjukkan kekuatan suara terorganisir.</p>
<p>Meskipun Gojek dan Grab telah menyatakan dukungan mereka, Grab Indonesia masih menunggu penerbitan resmi Perpres untuk meninjau detail arahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi peraturan akan membutuhkan waktu dan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dan perusahaan.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/gojek-grab-gojek-dan-grab-peraturan-baru-mengenai/">Gojek grab: Gojek dan Grab: Peraturan Baru Mengenai Ojek Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</title>
		<link>https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 09:34:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan Chromebook]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/">Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024. Saat ini, ia terlibat dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>Nadiem telah tiga kali mengajukan pengalihan status tahanan dalam kasus ini. Ia diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. Kerugian negara yang disebabkan meliputi Rp1,56 triliun yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan.</p>
<p>Dalam persidangan, Nadiem dan tiga terdakwa lainnya didakwa dalam proses yang berbeda. Lonjakan nilai saham Nadiem Makarim mencapai Rp5,2 triliun, yang berkaitan dengan mekanisme founder’s tax saat perusahaan GoTo melantai di bursa.</p>
<p>Nadiem mengklaim bahwa kejaksaan terlibat dalam pengawasan proses pengadaan laptop Chromebook. Ia menyatakan, &#8220;Bayangkan betapa sedihnya dan terkejutnya saya waktu mengetahui dua institusi yang saya undang untuk mendampingi, ternyata malah memenjarakan saya.&#8221; Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan Nadiem terhadap proses hukum yang dihadapinya.</p>
<p>Reaksi dari pihak kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, menyatakan, &#8220;Mudah-mudahan permohonan peralihan status tahanan ini dikabulkan dan Pak Nadiem bisa segera dibebaskan.&#8221; Ini menunjukkan harapan untuk perubahan status hukum Nadiem dalam waktu dekat.</p>
<p>Jaksa Bidang Datun, Riono Budisantoso, juga memberikan komentar terkait kasus ini, menyatakan bahwa ada yang tidak diikuti dan ada yang ditutupi dalam kegiatan pengadaan tersebut. Hal ini menambah kompleksitas dari kasus yang sedang berlangsung.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/nadiem-makarim/">Nadiem Makarim Terlibat Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Chromebook</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
