<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disdukcapil artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/disdukcapil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Mar 2026 02:20:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Disdukcapil artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () Mencapai 40,03% di Wonogiri</title>
		<link>https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-mencapai-40-03/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 02:20:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[IKD]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wonogiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-mencapai-40-03/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Wonogiri telah mencapai 40,03%, melebihi target nasional yang ditetapkan.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-mencapai-40-03/">Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () Mencapai 40,03% di Wonogiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p><strong>&#8220;Kita mulai dari hasil akhir yang diharapkan, lalu memastikan setiap prosesnya presisi,&#8221;</strong ujar Herdian, seorang pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, terkait dengan pencapaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah tersebut.</p>
<p>Aktivasi IKD di Kabupaten Wonogiri telah mencapai <strong>40,03%</strong>, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar <strong>30%</strong>. Dengan jumlah warga yang memiliki identitas kependudukan di Wonogiri sebanyak <strong>335.236 orang</strong>, pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam transformasi digital layanan kependudukan.</p>
<p>Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Wonogiri juga menunjukkan hasil yang luar biasa, mencapai <strong>99,99%</strong>. Selain itu, kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Wonogiri masing-masing mencapai <strong>100%</strong>.</p>
<p>Herdian menambahkan bahwa Disdukcapil Wonogiri mengedepankan kualitas layanan dalam aktivasi IKD, yang merupakan KTP digital yang tersimpan di ponsel melalui aplikasi resmi. IKD ini terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi masyarakat.</p>
<p>Sejak diperkenalkan pada tahun 2021, IKD telah disosialisasikan secara luas. Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. <strong>Tutik Agustini</strong>, seorang pejabat di Disdukcapil, menekankan, <strong>&#8220;Kode OTP bersifat sangat rahasia. Jangan pernah memberikannya kepada siapa pun.&#8221;</strong></p>
<p>Dengan pencapaian ini, IKD diharapkan dapat menjadi masa depan administrasi kependudukan yang lebih modern dan praktis, seperti yang disampaikan oleh <strong>Hanny Tamtelahitu</strong>, seorang ahli di bidang kependudukan. <strong>&#8220;IKD adalah masa depan administrasi kependudukan yang lebih modern dan praktis,&#8221;</strong ujarnya.</p>
<p>Aktivasi IKD di Wonogiri mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kependudukan melalui teknologi digital. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.</p>
<p>Dengan perkembangan ini, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa semua warga dapat mengakses dan memanfaatkan IKD secara optimal. Detail lebih lanjut mengenai program ini akan terus dikembangkan seiring dengan peningkatan layanan.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-mencapai-40-03/">Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () Mencapai 40,03% di Wonogiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () di Wonogiri Mencapai 40,03%</title>
		<link>https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-di-wonogiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 13:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Kelahiran]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[IKD]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[KIA]]></category>
		<category><![CDATA[KTP-el]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wonogiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-di-wonogiri/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aktivasi IKD di Kabupaten Wonogiri telah mencapai 40,03%, melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 30%.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-di-wonogiri/">Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () di Wonogiri Mencapai 40,03%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p><strong>Kita mulai dari hasil akhir yang diharapkan, lalu memastikan setiap prosesnya presisi,</strong</strong> ujar Herdian, seorang pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, saat merinci kemajuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah tersebut. Aktivasi IKD di Kabupaten Wonogiri telah mencapai 40,03%, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30%.</p>
<p>Jumlah warga yang memiliki identitas kependudukan di Wonogiri tercatat sebanyak 335.236 orang. Perekaman KTP-el di Wonogiri juga menunjukkan hasil yang sangat baik, mencapai 99,99%. Selain itu, kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Wonogiri masing-masing mencapai 100%.</p>
<p>IKD merupakan bagian dari transformasi digital layanan kependudukan yang telah disosialisasikan sejak tahun 2021. IKD adalah KTP digital yang tersimpan di ponsel melalui aplikasi resmi dan terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi masyarakat.</p>
<p>Herdian menekankan pentingnya kualitas layanan dalam aktivasi IKD, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan mereka. <strong>IKD adalah masa depan administrasi kependudukan yang lebih modern dan praktis,</strong> tambah Hanny Tamtelahitu, seorang ahli di bidang administrasi kependudukan.</p>
<p>Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. <strong>Kode OTP bersifat sangat rahasia. Jangan pernah memberikannya kepada siapa pun,</strong> tegas Tutik Agustini, seorang petugas dari Disdukcapil.</p>
<p>Dengan pencapaian ini, Kabupaten Wonogiri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan melalui teknologi digital. Aktivasi IKD diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/ikd-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-di-wonogiri/">Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () di Wonogiri Mencapai 40,03%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cuti: Pelayanan : Menjaga Layanan Publik Selama Masa Cuti Bersama</title>
		<link>https://wartawarganews.com/cuti-pelayanan-menjaga-layanan-publik-selama-masa-cuti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2026 02:43:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tren]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[cuti]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[wfh]]></category>
		<category><![CDATA[WFO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/cuti-pelayanan-menjaga-layanan-publik-selama-masa-cuti/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa cuti Lebaran, dengan penyesuaian sistem kerja.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/cuti-pelayanan-menjaga-layanan-publik-selama-masa-cuti/">Cuti: Pelayanan : Menjaga Layanan Publik Selama Masa Cuti Bersama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>The wider picture</h2>
<p>Bagaimana pelayanan publik tetap berjalan selama masa cuti bersama? Meskipun banyak pegawai yang mengambil cuti, pelayanan administrasi kependudukan tetap dilaksanakan dengan baik. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solok, Afrizon, SE., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan kependudukan tetap kami laksanakan meskipun dalam masa cuti bersama.</p>
<p>Pelayanan kependudukan di Solok dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Selama periode ini, Disdukcapil mencatat pencetakan KTP sebanyak 7 keping, perekaman KTP sebanyak 2, pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 1, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sebanyak 1, dan penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 2. Pelayanan tatap muka dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.</p>
<p>Selain itu, pelayanan juga berlangsung pada tanggal 25 hingga 27 Maret dengan sistem Work From Home (WFH). Kementerian Agama juga menerapkan sistem kerja kombinasi WFO dan WFH dengan komposisi 50%:50% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 mengatur penyesuaian sistem kerja ASN, yang menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama meskipun menerapkan sistem WFA dan WFO.</p>
<p>Kegiatan silaturahmi merupakan tradisi dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia. Momentum pasca cuti bersama ini harus kita jadikan sebagai ajang refleksi diri untuk kembali memperkuat integritas, kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ungkap Muhammad Thahir, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Buru, saat memimpin apel pagi perdana pasca cuti bersama pada 25 Maret 2026.</p>
<p>Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Pelayanan administrasi kependudukan yang terus berjalan selama masa cuti Lebaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi contoh bagi instansi lain untuk tetap menjaga kualitas layanan meskipun dalam situasi yang tidak biasa.</p>
<p>Ke depan, penting bagi instansi pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, terutama dalam situasi yang memerlukan penyesuaian seperti masa cuti bersama. Pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/cuti-pelayanan-menjaga-layanan-publik-selama-masa-cuti/">Cuti: Pelayanan : Menjaga Layanan Publik Selama Masa Cuti Bersama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
