<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dadan Hindayana artikel - wartawarganews</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/tag/dadan-hindayana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Apr 2026 07:02:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Dadan Hindayana artikel - wartawarganews</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Umumkan Kebijakan WFH</title>
		<link>https://wartawarganews.com/kepala-badan-gizi-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 07:02:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi layanan gizi]]></category>
		<category><![CDATA[event organizer]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/kepala-badan-gizi-nasional/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengumumkan kebijakan WFH yang mulai berlaku pada 10 April 2026, dengan penerapan selektif untuk beberapa posisi.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/kepala-badan-gizi-nasional/">Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Umumkan Kebijakan WFH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai berlaku pada 10 April 2026. Kebijakan ini diterapkan secara selektif, dengan unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat melaksanakan tugas kedinasan dengan mekanisme Work From Office (WFO) dan WFH masing-masing sebesar 50 persen.</p>
<p>Dadan Hindayana menegaskan, &#8220;Kebijakan WFH diterapkan secara terukur dan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.&#8221; Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).</p>
<p>Selain itu, BGN menganggarkan Rp 113 miliar untuk penggunaan jasa event organizer (EO) dalam rangka mendukung pengelolaan administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dadan Hindayana menyatakan, &#8220;Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu.&#8221;</p>
<p>BGN masih dalam tahap awal pembentukan sebagai lembaga baru, dan penggunaan EO dinilai membantu dalam pengelolaan kegiatan yang lebih efisien.</p>
<p>Kepala BGN juga menyoroti pentingnya kendaraan dalam mendukung distribusi layanan gizi ke daerah-daerah terpencil. Dadan Hindayana menyebutkan, &#8220;Ini untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit, menjangkau desa-desa, ini untuk menunjang operasional.&#8221;</p>
<p>BGN berencana untuk mengakuisisi 21.000 motor listrik dengan harga pasar per unit sebesar Rp 52 juta dan harga beli sebesar Rp 40 juta per unit, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi layanan gizi.</p>
<p>Dengan kebijakan dan rencana ini, BGN berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa program-program gizi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/kepala-badan-gizi-nasional/">Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Umumkan Kebijakan WFH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Badan Gizi Nasional: Pengadaan Motor untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis</title>
		<link>https://wartawarganews.com/badan-gizi-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 11:19:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[gizi]]></category>
		<category><![CDATA[hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan motor]]></category>
		<category><![CDATA[program makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/badan-gizi-nasional/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Badan Gizi Nasional telah merealisasikan pengadaan motor untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/badan-gizi-nasional/">Badan Gizi Nasional: Pengadaan Motor untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>The wider picture</h2>
<p>Badan Gizi Nasional (BGN) telah merealisasikan pengadaan sebanyak <strong>21.801 motor</strong> untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap <strong>Program Makan Bergizi Gratis</strong> (MBG). Namun, motor-motor tersebut belum didistribusikan kepada para kepala SPPG karena masih harus menjalani proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).</p>
<p>Proses pengadaan motor ini dimulai sejak bulan Desember 2025 dan merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Dadan Hindayana, seorang pejabat di BGN, menjelaskan bahwa total motor listrik yang direalisasikan adalah <strong>21.801 unit</strong> dari total <strong>25.000 unit</strong> yang dipesan. Meskipun pengadaan ini sudah dilakukan, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait isu hoaks yang menyebutkan pengadaan hingga <strong>70.000 unit</strong>.</p>
<p>Dadan Hindayana menegaskan, &#8220;Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025.&#8221; Pernyataan ini menunjukkan pentingnya keakuratan informasi dalam konteks pengadaan barang pemerintah, terutama yang berkaitan dengan program gizi nasional.</p>
<p>Pengadaan motor ini bertujuan untuk mendukung operasional kepala SPPG, yang berperan penting dalam memastikan pemenuhan gizi masyarakat. Dengan adanya motor ini, diharapkan kepala SPPG dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam distribusi makanan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Namun, hingga saat ini, motor-motor tersebut belum dibagikan kepada kepala SPPG. Hal ini disebabkan oleh proses pencatatan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebagai BMN sebelum distribusi dapat dilakukan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua barang yang dibeli dengan anggaran negara tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas dan tidak terverifikasi. Dadan Hindayana mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak akurat, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang pemerintah yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.</p>
<p>Dengan adanya pengadaan motor ini, diharapkan program gizi nasional dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Namun, detail lebih lanjut mengenai distribusi motor dan dampaknya terhadap program gizi masih perlu ditunggu. <strong>Details remain unconfirmed.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/badan-gizi-nasional/">Badan Gizi Nasional: Pengadaan Motor untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
