Sebuah rumah kontrakan di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, terbakar saat subuh pada tanggal 26 Maret 2026. Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.50 WITA dan mengakibatkan kerusakan pada rumah yang dihuni oleh Sugiarto dan lima anggota keluarganya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara menerima laporan mengenai kebakaran tersebut sekitar pukul 07.55 WITA. Nurlaila, salah satu petugas BPBD, menyatakan, “Laporan masuk jam delapan kurang, kami langsung turun untuk memastikan kondisi di lapangan.” Hal ini menunjukkan respons cepat dari pihak berwenang terhadap kejadian tersebut.
Di sisi lain, pada waktu yang hampir bersamaan, aksi pencurian kotak amal terjadi di Langgar Nurul Abadi. Pencurian diduga terjadi sekitar pukul 04.41 WITA, di mana pelaku berhasil mengambil uang sekitar satu juta rupiah dari kotak amal tersebut. Mawardi, seorang petugas kepolisian, menjelaskan, “Kami menduga pelaku mencongkel kotak amal dan mengambil uang sekitar satu juta rupiah.”
Dalam upaya menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Abuki melaksanakan sholat subuh bersama warga. Sholat subuh tersebut dihadiri oleh sekitar delapan orang jama’ah. Brigadir Widodo, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pesan kepada para jama’ah untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax.
Kebakaran rumah kontrakan dan pencurian kotak amal terjadi pada hari yang sama, menyoroti pentingnya kewaspadaan di lingkungan masyarakat. Mawardi juga menambahkan, “Kami berharap warga lebih waspada. Jika ada yang mengenali ciri-ciri pelaku, segera laporkan ke pihak berwajib.”
Details remain unconfirmed.














