Pada tanggal 29 Maret 2026, seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak di dalam rumah kosong di Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 11:34 WIB dan langsung menarik perhatian masyarakat setempat.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus sajadah kotor. Meskipun dalam keadaan kurang layak, bayi tersebut dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menyatakan, “Hasilnya, bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2,9 kilogram, panjang 46 cm, dan lingkar kepala 33 cm.”
Setelah penemuan tersebut, bayi dievakuasi ke RSUD Majalengka untuk penanganan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian setempat, Polres Majalengka, segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang ditinggalkan.
Kasus ini menjadi pengingat tentang perlindungan anak di masyarakat. Penemuan bayi yang terabaikan ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan anak.
Sementara itu, di sisi lain, Pemprov Sulsel menghidupkan kembali program subsidi penerbangan Makassar-Selayar. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses mudik Lebaran, dengan frekuensi penerbangan tiga kali dalam seminggu.
Harga tiket penerbangan sebelumnya bisa mencapai Rp700 ribu hingga Rp1 juta, kini di kisaran Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. drg. Lilies Anggarwati Astuti menyatakan, “Iya, pas hari Lebaran, habis salat langsung terbang ke Selayar.”
Ahmad Hidayah, seorang warga, menambahkan, “Ini sangat membantu masyarakat, baik untuk wisata maupun kebutuhan pekerjaan.” Fathia, seorang penumpang, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Sulsel, “Saya berterima kasih kepada Pemprov Sulsel, khususnya kepada Gubernur. Semoga subsidi ini terus ada karena sangat membantu kami.”
Dengan adanya dua peristiwa ini, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu-isu sosial dan pentingnya perlindungan anak, serta memanfaatkan program-program yang ada untuk mendukung mobilitas mereka.












