“Acaranya seru, ustadznya baik-baik, banyak games, jadi gak bikin lemes,” ujar Arya, salah satu peserta Pesantren Ramadan yang diadakan di Masjid Al Mahkamah.
Pesantren Ramadan berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 Maret 2026, dan diikuti oleh 39 peserta, terdiri dari 31 putra dan 8 putri, berusia antara 6 hingga 17 tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan spiritual dan pengetahuan agama kepada anak-anak.
Kegiatan Pesantren Ramadan meliputi salat berjemaah, buka puasa bersama, kajian Ramadan, i’tikaf, dan kelas bahasa Arab. “Aku senang ikut Pesantren Ramadan di sini, jadi banyak ilmu dan teman,” kata Bara, peserta lainnya.
Pesantren Ramadan ini merupakan kegiatan kedua kalinya dilaksanakan di Masjid Al Mahkamah, yang dibiayai oleh dana infaq Ramadan dari keluarga besar Mahkamah Agung. Di akhir kegiatan, peserta juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari panitia. “Yang membuat aku paling senang adalah di akhir pesantren aku dan teman-teman dapat THR dari panitia,” ungkap Indira.
Selain kegiatan di Masjid Al Mahkamah, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, juga berpartisipasi dalam kegiatan Ramadan lainnya. Pada 16 Maret 2026, ia menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada Masjid Al Ihsan. “Momentum Ramadan ini hendaknya kita manfaatkan untuk memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci ini, event Ramadan Bugar 2026 juga diadakan, di mana latber tinju menutup gelaran pada 15 Maret 2026. Event ini diikuti oleh 50 atlet dari enam sasana tinju dan direncanakan akan menjadi agenda tahunan.
Pesantren Ramadan di Masjid Al Mahkamah bukan sekadar kegiatan musiman, tetapi menjadi ruang pembinaan yang mempertemukan nilai ibadah, ilmu, dan kebersamaan. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama generasi muda.













