wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Polisi Pamong Praja Lakukan Patroli Malam di Aceh Besar

polisi pamong praja — ID news

Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melaksanakan patroli malam untuk menertibkan muda-mudi yang melanggar ketentuan busana syariat. Patroli ini bertujuan untuk menekan pelanggaran syariat yang kerap terjadi pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, Satpol PP dan WH memberikan teguran kepada muda-mudi yang tidak memenuhi standar busana Islami. “Kami mendapati pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam. Langsung kami bina dan kami minta kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Darwadi, Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Penindakan dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Darwadi menambahkan, “Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan syariat Islam dijalankan. Kami tidak ingin pelanggaran ini terus berulang.”

Selain itu, Satpol PP Kota Kendari juga menurunkan 400 personil untuk mendukung kegiatan UCLG – ASPAC yang berlangsung dari 6 hingga 9 Mei 2026. Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menyatakan, “Anggota kami sudah siap menyambut tamu-tamu, delegasi dan juga kepala daerah yang akan hadir nantinya dan kita sudah siap dengan kekuatan penuh.”

Maman Firmansyah juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari, khususnya pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik hewan ternak, untuk tertib menjaga lingkungan baik dari segi estetika maupun kebersihan.

Patroli malam oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar merupakan langkah tegas untuk menekan pelanggaran syariat yang kerap terjadi pada malam hari. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan patroli malam guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan syariat dan menjaga kebersihan serta estetika lingkungan. Penindakan dilakukan dengan pembinaan di tempat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

Details remain unconfirmed.