wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Pencuri: Tiga Ditangkap di Cianjur dan Denpasar

pencuri — ID news

Dalam perkembangan terbaru, tiga orang pencuri ditangkap di Cianjur dan Denpasar pada tanggal 13 April 2026. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian insiden pencurian yang melibatkan barang-barang berharga.

AR, seorang pria asal Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ditangkap saat mencoba menjual sepeda motor curian melalui media sosial. Seorang warga menyatakan, “Pelaku tidak menyangka kalau calon pembelinya itu pemilik motor yang dicuri.”

Di Denpasar, Putu Sardika ditangkap saat mencuri helm di area parkir Pantai Bangsal. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali di wilayah Denpasar. Helm yang dicuri memiliki nilai sekitar Rp450.000, namun ia hanya menjualnya seharga Rp50.000.

Selain itu, MJN, seorang pengangguran berusia 25 tahun, ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah melakukan pencurian di sebuah rumah. Korban dari pencurian ini mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Dari tangan MJN, polisi menyita satu unit ponsel dan satu obeng yang digunakan untuk membobol rumah.

Kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga di Indonesia menunjukkan peningkatan, dengan pelaku sering memanfaatkan media sosial untuk menjual barang curian. Penangkapan ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut.

Iptu Azel Arisandi menyatakan, “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan.” Sementara itu, Kompol Muhammad Yasin menambahkan bahwa MJN juga mengakui perbuatannya saat diamankan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di masyarakat. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

Details remain unconfirmed.