What observers say
Pada 18 Maret 2026, Korlantas Polri akan memberlakukan skema one way arus mudik untuk mengatur arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal tersebut. Skema ini dirancang untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada saat arus mudik, terutama di jalur-jalur utama.
One way akan dimulai antara jam 10.00 hingga 12.00, dengan penerapan tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Jika kondisi lalu lintas menunjukkan kepadatan yang signifikan, skema ini dapat diperpanjang hingga KM 414. Hal ini menunjukkan kesiapan pihak berwenang dalam menghadapi lonjakan kendaraan yang diperkirakan akan terjadi pada hari tersebut.
Selain itu, jadwal contraflow mudik Lebaran 2026 juga akan dimulai pada 17 Maret 2026, bersamaan dengan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengatur arus lalu lintas sebelum puncak mudik terjadi. Kakorlantas juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri dan Dirut Jasa Marga, untuk memastikan kelancaran arus mudik.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret,” kata Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan persiapan matang untuk mengantisipasi situasi yang mungkin terjadi selama periode mudik.
Namun, meskipun skema ini telah direncanakan, kondisi arus lalu lintas saat arus balik masih belum dapat dipastikan. Kakorlantas menyatakan, “Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali.” Ini menunjukkan bahwa pihak berwenang akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Details remain unconfirmed mengenai apakah skema one way nasional juga akan diterapkan saat arus balik. Hal ini menjadi perhatian bagi banyak pemudik yang merencanakan perjalanan mereka setelah Lebaran. Dengan adanya skema ini, diharapkan perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman, tanpa terjebak dalam kemacetan yang berkepanjangan.
Secara keseluruhan, penerapan skema one way arus mudik pada 18 Maret 2026 merupakan langkah penting dalam manajemen lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional, diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.













