wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Immanuel Ebenezer Terlibat Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

immanuel ebenezer — ID news

The wider picture

Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menghadapi dakwaan serius terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan sertifikasi K3. Kasus ini mencuat ke publik setelah terungkap bahwa Ebenezer menerima uang tunai sebesar Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler sebagai bagian dari praktik korupsi di kementerian tersebut.

Praktik pungutan liar di Kementerian Ketenagakerjaan telah berlangsung sebelum tahun 2021, di mana perusahaan-perusahaan diharuskan membayar uang pelicin untuk mendapatkan sertifikat K3. Saksi dalam kasus ini mengungkapkan bahwa setoran uang tersebut bersifat wajib, dan jika tidak diberikan, sertifikat tidak akan dikeluarkan. Hal ini menambah kompleksitas masalah yang dihadapi oleh kementerian dan menunjukkan adanya sistematisasi korupsi yang telah berlangsung lama.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa total pungutan terkait pengurusan sertifikasi K3 mencapai Rp6,52 miliar. Dalam periode 2020 hingga 2025, total setoran untuk sertifikasi K3 mencapai Rp6,45 miliar. Biaya nonteknis per sertifikat K3 juga bervariasi, dengan angka yang dilaporkan antara Rp300.000 hingga Rp500.000, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses sertifikasi tersebut.

Immanuel Ebenezer didakwa bersama sepuluh terdakwa lainnya, menandakan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu individu tetapi merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Dalam sidang yang dijadwalkan pada 6 April 2026, para terdakwa diharapkan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai praktik korupsi yang terjadi di kementerian.

Dalam sebuah pernyataan, Ebenezer mengakui adanya praktik korupsi di kementerian dan menyebutkan, “Uang setan itu, kami tahu di kementerian banyak uang setan. Banyak praktik korupsi, semuanya bandit.” Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan masalah yang lebih luas dan sistemik dalam pengelolaan kementerian.

Seorang saksi bernama Rusmini juga memberikan keterangan yang menguatkan dakwaan tersebut, dengan mengatakan, “Kalau tidak diberikan, sertifikat tidak dikeluarkan Pak, tidak bisa kami ambil.” Hal ini menegaskan bahwa praktik pemerasan telah menjadi bagian dari proses yang harus dilalui oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi yang sah.

Kasus ini menarik perhatian publik dan media, terutama karena keterlibatan seorang mantan pejabat tinggi di kementerian. Guntur Romli, salah satu tokoh yang terlibat, menyatakan, “Kami ingin mengucapan terima kasih kepada Bung Noel atas peringatannya,” menunjukkan adanya dukungan dari rekan-rekan dalam menghadapi situasi ini.

Dengan persidangan yang akan datang, banyak yang menunggu untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang dan apakah akan ada dampak lebih lanjut terhadap kebijakan di Kementerian Ketenagakerjaan. Details remain unconfirmed.