Kita mulai dari hasil akhir yang diharapkan, lalu memastikan setiap prosesnya presisi, ujar Herdian, seorang pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, saat merinci kemajuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah tersebut. Aktivasi IKD di Kabupaten Wonogiri telah mencapai 40,03%, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30%.
Jumlah warga yang memiliki identitas kependudukan di Wonogiri tercatat sebanyak 335.236 orang. Perekaman KTP-el di Wonogiri juga menunjukkan hasil yang sangat baik, mencapai 99,99%. Selain itu, kepemilikan Akta Kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Wonogiri masing-masing mencapai 100%.
IKD merupakan bagian dari transformasi digital layanan kependudukan yang telah disosialisasikan sejak tahun 2021. IKD adalah KTP digital yang tersimpan di ponsel melalui aplikasi resmi dan terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Herdian menekankan pentingnya kualitas layanan dalam aktivasi IKD, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan mereka. IKD adalah masa depan administrasi kependudukan yang lebih modern dan praktis, tambah Hanny Tamtelahitu, seorang ahli di bidang administrasi kependudukan.
Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. Kode OTP bersifat sangat rahasia. Jangan pernah memberikannya kepada siapa pun, tegas Tutik Agustini, seorang petugas dari Disdukcapil.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Wonogiri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan melalui teknologi digital. Aktivasi IKD diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Details remain unconfirmed.













