wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Ikd: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital () di Kota Ambon

ikd — ID news

“Dengan IKD, seluruh data kependudukan dapat diakses dalam satu aplikasi resmi, lebih praktis dan mendukung pelayanan publik berbasis digital,”

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Ambon dilakukan oleh pegawai Dinas Kesehatan setempat. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dokumen kependudukan tanpa perlu membawa dokumen fisik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendigitalisasi layanan administrasi, yang juga mencakup e-KTP. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Di Kecamatan Kubutambahan, jumlah cetak IKD tercatat sebanyak 5, dengan sisa keping keseluruhan untuk cetak KTP dan IKD sebanyak 110. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan yang tinggi akan layanan ini di masyarakat.

Sementara itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga memperketat pengawasan mobilitas penduduk pascaarus balik Lebaran 2026. Pendatang baru di Jakarta diwajibkan untuk melapor kepada pengurus RT/RW dalam waktu 1×24 jam, guna memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat dengan baik.

Denny Wahyu Haryanto, seorang pejabat dari Dinas Dukcapil, menekankan bahwa, “Kewajiban tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat dengan baik sekaligus mendukung validitas data kependudukan.”

Hingga 25 Maret 2026, jumlah pendatang di DKI Jakarta tercatat sudah mencapai 633 jiwa. Dinas Dukcapil juga merencanakan sosialisasi dan layanan pendaftaran penduduk serentak pada 6 dan 20 April 2026, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data yang akurat.

Menurut Denny, “Mobilitas penduduk pascalebaran merupakan bagian dari dinamika kota metropolitan yang tidak dapat dihindari.” Pendekatan ini memungkinkan pemantauan mobilitas penduduk dilakukan lebih cepat, akurat, dan responsif.

Dengan adanya IKD dan langkah-langkah pengawasan yang ketat, diharapkan pengelolaan data kependudukan di Indonesia dapat lebih baik dan lebih efisien.