Hendarsam Marantoko dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 1 April 2026. Pelantikan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta staf ahli.
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Lampung pada tahun 2002 dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2020.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam memiliki pengalaman sebagai advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners dari tahun 2004 hingga 2007. Ia juga pernah menjadi Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners pada tahun 2008 hingga 2009 dan menjabat sebagai Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners dari tahun 2009 hingga 2014.
Pada 18 Maret 2025, Hendarsam diangkat sebagai Komisaris Independen PT RNI (Persero). Pelantikan sebagai Direktur Jenderal Imigrasi ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA dan 188/TPA Tahun 2025.
Setelah pelantikan, Hendarsam Marantoko menandatangani pakta integritas dan mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pernyataan, “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Agus Andrianto, dalam sambutannya, menyatakan, “Saudara-saudara telah saya ambil sumpah. Dengan ini, secara resmi, saya lantik pada jabatan sebagai tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan.” Pelantikan ini menandai langkah baru dalam kepemimpinan Hendarsam di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hendarsam Marantoko, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan imigrasi di Indonesia. Para pengamat menantikan langkah-langkah yang akan diambilnya dalam menjalankan tugas barunya.
Details remain unconfirmed.












