The wider picture
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan mulai Rabu, 25 Maret 2026, untuk mengatur kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat pasca libur nasional. Kebijakan ini diaktifkan lagi setelah sebelumnya ditiadakan sementara dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Penerapan kembali sistem ini bertepatan dengan puncak arus balik Lebaran yang diperkirakan terjadi pada 28-29 Maret 2026.
Pembatasan kendaraan ini berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dengan sesi pagi dimulai pukul 06:00 hingga 10:00 WIB dan sesi sore berlangsung dari pukul 16:00 hingga 21:00 WIB. Hanya kendaraan berpelat ganjil yang diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, seperti 25 Maret. Denda maksimal bagi pelanggar aturan ganjil genap ditetapkan sebesar Rp500.000.
Kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini termasuk mobil listrik, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, angkutan kota, dan taksi. Kepolisian juga akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi lalu lintas dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurut Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengatur perjalanan mereka selama penerapan ganjil genap ini. “Kebijakan ini diaktifkan lagi untuk mengatur kepadatan lalu lintas di Ibu Kota yang mulai meningkat pasca libur nasional,” ungkapnya.
Sebanyak 25 ruas jalan utama di Jakarta telah ditetapkan sebagai area penerapan sistem ganjil genap. Selain itu, kepolisian juga memberlakukan contraflow di tol dalam kota dari KM 0+200 hingga KM 7+200 untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi.
Masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H kini telah usai, dan pemerintah menyadari bahwa mobilitas warga sangat penting. Sejumlah fasilitas telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas di Ibu Kota.
Dengan penerapan kembali sistem ganjil genap ini, diharapkan lalu lintas di Jakarta dapat lebih teratur. Namun, detail mengenai efektivitas kebijakan ini dalam mengurangi kemacetan masih perlu dipantau. Details remain unconfirmed.














