Pada tanggal 23 Maret 2026, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membantu mewujudkan kemerdekaan Palestina. Keputusan ini diambil dalam konteks dukungan Indonesia terhadap Palestina, yang telah diakui sebagai negara merdeka sejak 1988. Namun, langkah ini tidak lepas dari berbagai kontroversi dan pernyataan yang mencolok dari pihak pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen untuk menyumbang 1 miliar dolar AS untuk Dewan Perdamaian. “Kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar,” ungkap Prabowo. Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi mengenai kontribusi finansial Indonesia dalam inisiatif tersebut, yang diperkirakan setara dengan 17 triliun rupiah.
Prabowo juga menjelaskan bahwa kontribusi Indonesia di Dewan Perdamaian akan lebih berfokus pada pengiriman pasukan perdamaian, bukan dalam bentuk dana. Indonesia berencana mengirimkan sekitar 8.000 personel TNI ke Gaza dalam misi perdamaian, yang saat ini masih menunggu mandat resmi dari PBB. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam upaya perdamaian di wilayah tersebut.
Dalam konteks ini, Prabowo mengajak tokoh-tokoh Palestina, termasuk Hamas, untuk menyetujui pengiriman pasukan perdamaian. Ia menekankan bahwa keberadaan pasukan perdamaian bukan untuk melucuti senjata Hamas, dan Indonesia tidak ingin terlibat dalam proses deweaponization. “Kita tidak mau terlibat dalam mengambil senjata, deweaponization, dari Hamas. Kita tidak mau ikut,” tegasnya.
Prabowo juga menyatakan bahwa keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dapat melemahkan kredibilitas posisi Indonesia yang selama ini mendukung Palestina. Ia mencatat bahwa dengan terlibat dalam Dewan Perdamaian, Indonesia mungkin bisa memengaruhi dan membantu rakyat Palestina. “Kalau kita di dalam, mungkin kita bisa pengaruhi dan membantu rakyat Palestina. Kalau di luar, kita tidak bisa (memperjuangkan Palestina),” jelasnya.
Keberadaan Dewan Perdamaian sendiri diadopsi dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang menandai langkah penting dalam upaya internasional untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut. Namun, keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini tetap menjadi sorotan, terutama terkait dengan bagaimana hal ini dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan Palestina dan posisi diplomatiknya di tingkat internasional.
Saat ini, Indonesia berada dalam posisi yang kompleks. Meskipun berkomitmen untuk mendukung Palestina, langkah-langkah yang diambil dalam Dewan Perdamaian dapat memunculkan tantangan baru. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia bisa keluar dari Dewan Perdamaian jika keputusan yang dihasilkan tidak sejalan dengan kepentingan Indonesia dan Palestina. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada niat baik, Indonesia tetap mempertimbangkan kepentingan nasionalnya dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan perkembangan ini, perhatian dunia akan tertuju pada bagaimana Indonesia menjalankan perannya dalam Dewan Perdamaian dan dampaknya terhadap situasi di Palestina. Detail tetap belum terkonfirmasi mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Indonesia dalam misi perdamaian ini.













