The numbers
Pada tanggal 25 Maret 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa masyarakat dapat mulai melakukan cek bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada kelompok masyarakat tertentu. Program ini ditujukan bagi ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Untuk Maret 2026, rincian dana bansos PKH yang akan diterima adalah sebesar Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini. Siswa SD akan menerima Rp 900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, serta lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Proses pencairan bansos PKH untuk tahap 1 Maret 2026 berlangsung dari Januari hingga Maret 2026. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dapat menerima bansos jika terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, penerima bansos tidak boleh berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos PKH Maret 2026 dapat melakukannya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos PKH sebagai bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Program ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan pada bulan Januari dan Februari 2026.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Rincian dana yang telah ditetapkan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada kelompok rentan.
Reaksi dari masyarakat terhadap program ini umumnya positif, dengan banyak yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan bantuan sosial. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bansos agar tidak terjadi penyimpangan.













