<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal News – Warta Warga News</title>
	<atom:link href="https://wartawarganews.com/category/crime-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://wartawarganews.com/category/crime-2/</link>
	<description>Latest News, Stories and Updates from Citizens</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 04:50:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://wartawarganews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-warta-favicon-32x32.png</url>
	<title>Kriminal News – Warta Warga News</title>
	<link>https://wartawarganews.com/category/crime-2/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Pamong Praja Lakukan Patroli Malam di Aceh Besar</title>
		<link>https://wartawarganews.com/polisi-pamong-praja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 04:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Besar]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Maman Firmansyah]]></category>
		<category><![CDATA[patroli malam]]></category>
		<category><![CDATA[polisi pamong praja]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[syariat Islam]]></category>
		<category><![CDATA[UCLG – ASPAC]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayatul Hisbah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/polisi-pamong-praja/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan patroli malam untuk menertibkan pelanggaran syariat di kalangan muda-mudi.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/polisi-pamong-praja/">Polisi Pamong Praja Lakukan Patroli Malam di Aceh Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melaksanakan patroli malam untuk menertibkan muda-mudi yang melanggar ketentuan busana syariat. Patroli ini bertujuan untuk menekan pelanggaran syariat yang kerap terjadi pada malam hari.</p>
<p>Dalam patroli tersebut, Satpol PP dan WH memberikan teguran kepada muda-mudi yang tidak memenuhi standar busana Islami. &#8220;Kami mendapati pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam. Langsung kami bina dan kami minta kembali ke rumah masing-masing,&#8221; ungkap Darwadi, Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar.</p>
<p>Penindakan dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis, mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Darwadi menambahkan, &#8220;Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan syariat Islam dijalankan. Kami tidak ingin pelanggaran ini terus berulang.&#8221;</p>
<p>Selain itu, Satpol PP Kota Kendari juga menurunkan 400 personil untuk mendukung kegiatan UCLG – ASPAC yang berlangsung dari 6 hingga 9 Mei 2026. Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menyatakan, &#8220;Anggota kami sudah siap menyambut tamu-tamu, delegasi dan juga kepala daerah yang akan hadir nantinya dan kita sudah siap dengan kekuatan penuh.&#8221;</p>
<p>Maman Firmansyah juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari, khususnya pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik hewan ternak, untuk tertib menjaga lingkungan baik dari segi estetika maupun kebersihan.</p>
<p>Patroli malam oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar merupakan langkah tegas untuk menekan pelanggaran syariat yang kerap terjadi pada malam hari. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan patroli malam guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.</p>
<p>Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan syariat dan menjaga kebersihan serta estetika lingkungan. Penindakan dilakukan dengan pembinaan di tempat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/polisi-pamong-praja/">Polisi Pamong Praja Lakukan Patroli Malam di Aceh Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencuri: Tiga  Ditangkap di Cianjur dan Denpasar</title>
		<link>https://wartawarganews.com/pencuri-tiga-ditangkap-di-cianjur-dan-denpasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[roomnews]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 04:41:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Cianjur]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[helm]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian barang berharga]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sepeda motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://wartawarganews.com/pencuri-tiga-ditangkap-di-cianjur-dan-denpasar/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tiga pencuri ditangkap di Cianjur dan Denpasar dalam beberapa insiden terpisah. Pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor dan barang berharga.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pencuri-tiga-ditangkap-di-cianjur-dan-denpasar/">Pencuri: Tiga  Ditangkap di Cianjur dan Denpasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam perkembangan terbaru, tiga orang pencuri ditangkap di Cianjur dan Denpasar pada tanggal 13 April 2026. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian insiden pencurian yang melibatkan barang-barang berharga.</p>
<p>AR, seorang pria asal Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ditangkap saat mencoba menjual sepeda motor curian melalui media sosial. Seorang warga menyatakan, &#8220;Pelaku tidak menyangka kalau calon pembelinya itu pemilik motor yang dicuri.&#8221; </p>
<p>Di Denpasar, Putu Sardika ditangkap saat mencuri helm di area parkir Pantai Bangsal. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali di wilayah Denpasar. Helm yang dicuri memiliki nilai sekitar Rp450.000, namun ia hanya menjualnya seharga Rp50.000.</p>
<p>Selain itu, MJN, seorang pengangguran berusia 25 tahun, ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah melakukan pencurian di sebuah rumah. Korban dari pencurian ini mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Dari tangan MJN, polisi menyita satu unit ponsel dan satu obeng yang digunakan untuk membobol rumah.</p>
<p>Kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga di Indonesia menunjukkan peningkatan, dengan pelaku sering memanfaatkan media sosial untuk menjual barang curian. Penangkapan ini menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut.</p>
<p>Iptu Azel Arisandi menyatakan, &#8220;Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan.&#8221; Sementara itu, Kompol Muhammad Yasin menambahkan bahwa MJN juga mengakui perbuatannya saat diamankan.</p>
<p>Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di masyarakat. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.</p>
<p>Details remain unconfirmed.</p>
<p>Artikel <a href="https://wartawarganews.com/pencuri-tiga-ditangkap-di-cianjur-dan-denpasar/">Pencuri: Tiga  Ditangkap di Cianjur dan Denpasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://wartawarganews.com">wartawarganews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
