Sebuah video berdurasi sekitar 17 menit yang melibatkan seorang wanita dan pria yang mengenakan atribut ojol di Bali telah menjadi viral sejak 18 Maret 2026. Video ini menampilkan MMJL, seorang kreator konten dewasa asal Prancis yang berusia 23 tahun, dan NBS, seorang WNA asal Italia berusia 24 tahun. Penyebaran video ini memicu lonjakan pencarian daring dengan kata kunci terkait.
Video tersebut diketahui merupakan bagian dari produksi terorganisir yang melibatkan dua pria WNA lainnya, termasuk ERB yang berusia 26 tahun. Konten ini sengaja dibuat untuk menarik perhatian dan menyebarluaskan video dengan cara yang dapat mendatangkan keuntungan, menurut Kapolres Badung, AKBP Joseph Purba.
Penyebaran video ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang sangat serius. Polisi telah membentuk tim patroli siber untuk menyelidiki asal-usul video dan mengidentifikasi individu yang terlibat.
Video ini menyebar di platform X (sebelumnya Twitter) dan Telegram, dan banyak tautan yang mengklaim sebagai ‘video asli’ diduga sebagai jebakan phishing. Fenomena viral ini mengingatkan bahwa informasi di ruang digital dapat menyebar dengan cepat tanpa verifikasi yang memadai.
Details remain unconfirmed. Belum ada konfirmasi resmi mengenai keaslian video maupun identitas individu yang terlibat, dan belum dipastikan apakah rekaman tersebut benar-benar diambil di Bali atau merupakan konten yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu.













