wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Bais tni: Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus: TNI Tahan Empat Prajurit

bais tni — ID news

“Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa,” ujar Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menanggapi penahanan empat prajurit dari Bais TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Insiden tersebut terjadi pada 12 Maret 2026, dan sejak itu, TNI telah melakukan penyelidikan internal. Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Keempat tersangka, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, ditahan pada 18 Maret 2026. TNI menerapkan Pasal 467 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 4 hingga 7 tahun.

Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan persentase mencapai 24%. Penyidik telah mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendalami lebih lanjut kondisi korban.

Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, “Kami tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan ini kepada publik.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI untuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Habiburokhman, seorang pengamat, menilai bahwa aksi penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Penyidik masih mendalami motif di balik serangan tersebut, dan detail lebih lanjut mengenai kasus ini diharapkan segera terungkap. Penyelidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Details remain unconfirmed.