wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Bais tni: Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: TNI Tahan Empat Prajurit

bais tni — ID news

“Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa,” ungkap Mayor Jenderal Yusri Nuryanto dalam konferensi pers mengenai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026.

TNI telah menahan empat prajurit dari Bais TNI yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Insiden ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen TNI terhadap hak asasi manusia. Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, “Kami tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan ini kepada publik,” menunjukkan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Penyidik telah mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menilai dampak fisik dari serangan tersebut. Andrie Yunus dilaporkan mengalami luka bakar dengan persentase mencapai 24% pada tubuhnya.

TNI menerapkan Pasal 467 KUHP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 4 hingga 7 tahun bagi para pelaku. Penyelidikan masih mendalami motif di balik serangan ini, yang dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memaksimalkan perlindungan hak asasi manusia, menurut pernyataan Habiburokhman.

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, masyarakat menunggu hasil yang jelas dan tindakan lebih lanjut dari TNI. Penahanan prajurit ini menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.