wartawarganews

Latest News, Stories and Updates from Citizens

Ancol: Bea Cukai Jakarta Memeriksa Yacht di

ancol — ID news

Pemeriksaan yacht dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara. Pada tanggal 17 Maret 2026, Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 yacht di perairan Ancol, dengan fokus utama di dermaga Batavia Marina.

Dalam kegiatan ini, 48 yacht berbendera Indonesia dan 34 yacht berbendera asing diperiksa. Menariknya, 15 yacht berbendera asing terindikasi dimiliki oleh pihak Indonesia. Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menyatakan, “Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden untuk mengoptimalkan penerimaan negara.”

Hendri Darnadi juga menambahkan, “Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya keadilan fiskal dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Namun, pemeriksaan ini tidak lepas dari dampak yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Larangan operasional truk sumbu 3 di Ancol telah menyebabkan aktivitas gudang terhenti, yang berdampak pada pekerja harian lepas yang kehilangan penghasilan. Salah satu pekerja, Ulul, berharap ada kegiatan di gudang tersebut agar mereka bisa mendapatkan uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Hendri Darnadi menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah mandatory untuk memastikan penerimaan negara optimal dan menciptakan keadilan fiskal. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung perekonomian negara.

Ke depan, Bea Cukai Jakarta akan terus melakukan pemeriksaan serupa untuk memastikan bahwa semua yacht yang beroperasi di perairan Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan keadilan fiskal di Indonesia.