Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia

Peran Indonesia dalam menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional

oleh Sulistiono, S.Pd guru SMK Negeri 1 Purbalingga

A. Hubungan Internasional

Hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab. Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.

Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Antara lain sebagai berikut :

  1. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan
  2. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
  3. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.

B. Pentingnya hubungan internasional

Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain

  1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
  2. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.

Selain itu bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk:

  1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
  2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna
  4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  5. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
  6. Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  7. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerjasama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.

C. Pokok hubungan internasional

  1. Negara kita menjalankan politik damai, yakni negara kita bersama-sama dengan negara lain berusaha menegakkan perdamaian
  2. Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
  3. Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional untuk mnjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
  5. Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
  6. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional

Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dengan tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan ketetanggaan ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.

Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “…ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.

D. Bentuk kerjasama Indonesia dengan organisasi internasional, diantaranya adalah :

  1. Indonesia menjadi anggota PBB
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi asia Afrika
  3. Memprakarsai terbentuknya organisasi ASEAN
  4. Berperan dalam membentuk gerkan non blok
  5. Ikut membantu dewan keamanan PBB
  6. Membuka hubungan diplomatik dan konsuller

Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  3. Keaktifan Indonesia sebagai salah sau pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara-negara non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur.
  4. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.

Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat   Jenderal ASEAN berada di Jakarta.

Peran Indonesia dalam PBB

  1. Ikut membantu menciptakan perdamaian dunia dengan nengirimkan misi pasukan garuda
  2. Ikut membantu/menolong korban perang dengan memberikan obat-obatan bagi korban perang melalu WHO
  3. Membantu memberikan bantuan makanan bagi para korban bencana kekeringan, kelaparan
  4. Membantu para pengungsi yang mencari suaka melalui UNHCR

 

PERAN INDONESIA DALAM ORGANISASI INTERNASIONAL

1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.

Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.

PBB sebagai organisasi internasional mempunyai tujuan:

  1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia,
  2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia,
  3. Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan,
  4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan
  5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of SouthEast Asian Nation)

Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain itu Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional ini, Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Aktif artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.

Indonesia adalah negara terbesar di AsiaTenggara, dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan. Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, maka Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN. Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.

ASEAN sebagai organisasi regional mempunyai tujuan:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalahmasalah ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi
  5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri merek
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional

Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Bagi Indonesia, Gerakan Non Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.

GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.  Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.   Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB

Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa. Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan memegang teguh pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992 – 1995.

Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerjasama pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan.

Meskipun sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur.  Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.

Leave a Comment